Dark/Light Mode

RI Ambil Alih Ruang Kendali Udara Dari Singapura

Kocek Negara Bakal Nambah

Sabtu, 23 Maret 2024 07:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berhasil mengambil alih ruang kendali udara Flight Information Region (FIR) dari Singapura. Pengalihan FIR bakal memberikan dampak positif secara ekonomi bagi penerimaan negara.

Kabar baik itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Luhut, Singapura dan Indonesia merampungkan tiga perjanjian penting, salah satunya pengalihan ruang udara.

Baca juga : Jasa Marga Siapkan 25 SPKLU Di Jalan Tol

Kedua negara meneken perjanjian pengalihan atau re-alignment FIR wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna, Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA).

Ketiga perjanjian tersebut resmi diberlakukan, setelah Indonesia dan Singapura menuntaskan proses legislasi di tingkat domestik dan menerima persetujuan organisasi penerbangan sipil Internasional untuk pengalihan FIR.

Berlakunya ketiga perjanjian ini akan membawa manfaat yang besar bagi Indonesia.

Baca juga : Prabowo Panen Ucapan Selamat Pimpinan Dunia

“Semua ini dilakukan atas dasar kepentingan negara dan bangsa. Banyak sekali manfaat yang Indonesia akan terima,” kata Luhut, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Luhut menceritakan, pada 11 Januari 2024, saat dia menjalani pemulihan kesehatan di Singapura mendapat laporan bahwa Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia.

“60 Hari setelah diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura, kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia,” ujarnya.

Baca juga : Ketua DPRD: Banyak Kegiatan Copy Paste

Hal tersebut dilanjutkan dengan upaya Pemerintah memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai.

Pengalihan FIR juga akan memberikan dampak positif secara ekonomi bagi penerimaan negara.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kata Luhut, akan secara profesional mengatur charge jasa layanan penerbangan yang kompetitif agar industri penerbangan nasional dapat tumbuh. Dan Indonesia terus atraktif bagi investasi sektor penerbangan sipil.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.