Dark/Light Mode

Coblos Caleg Atau Partai Jadi Perdebatan Lagi

Muhammad Ihsan Maulana: Coblos Partai Juga Berpotensi Politik Uang

Minggu, 21 April 2024 07:50 WIB
Muhammad Ihsan Maulana, Peneliti Perludem. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Muhammad Ihsan Maulana, Peneliti Perludem. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengusulkan sistem proporsional tertutup, atau coblos partai pada Pemilu 2029.

Dia mengusulkan itu, karena merasa praktik politik uang pada Pemilu 2024 marak terjadi. Usulan ini menjadi perbincangan.

"Kalau sistem yang digunakan seperti 2024, pada Pemilu 2029, saya rasa amplopnya akan lebih tebal, karena inflasi semua," ucap Kaesang di Rumah Juang Relawan Jokowi (RJ2), Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

Sistem proporsional tertutup, adalah pola pemilihan dengan mencoblos partai. Lalu, partai yang menentukan kader untuk duduk di parlemen.

Tidak seperti yang berlaku sekarang, yakni proporsional terbuka. Dalam sistem proporsional terbuka, masyarakat memilih calon anggota legislatif secara langsung. 

Baca juga : Ariyo Bimmo: Politik Uang Masalah Dalam Sistem Kita

Kaesang menganggap, sistem proporsional tertutup bisa menekan praktik politik uang antar caleg yang bertarung pada Pemilu. 

"Mungkin yang bisa disarankan adalah Pemilu tertutup," ujar Kaesang. 

Selanjutnya, dia bangga meski PSI tidak lolos ke DPR. Karena, klaim Kaesang, calegnya tidak menggunakan politik uang.

 "Walaupun mungkin memang tidak menang, tidak masuk Senayan, tapi perjuangan yang kami lakukan itu ternyata dari yang 1,89 persen suara, kami bisa naik tanpa iming-iming ke masyarakat," katanya.

Aturan tentang penerapan sistem proporsional terbuka, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Apabila sistem itu ingin diubah, maka harus dilakukan revisi terhadap undang-undang tersebut. Revisi pun harus atas kesepakatan bersama partai politik di DPR dan Pemerintah.

Baca juga : Motis Sukses Tekan Jumlah Kecelakaan

Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo mengatakan, konstitusi di Indonesia mengatur sistem proporsional terbuka dan tertutup, sehingga wajar jika ada usulan tersebut. 

Menurut dia, semua kebijakan tentang sistem Pemilu dan permasalahannya, sebaiknya dibahas oleh pembuat undang-undang.

 "Silakan DPR membahas itu," ucap Ariyo Bimmo kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (20/4/2024). 

Peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Muhammad Ihsan Maulana menyatakan pandangan yang berbeda. 

Dia mengatakan, ketimbang meributkan lagi sistem proporsional terbuka atau tertutup, paling utama yang harus dilakukan adalah membenahi pengorganisasian partai. 

Baca juga : Edy Daftar Ke PDIP Bobby Lewat Golkar

“Caranya, dengan mendorong partai lebih demokratis dalam melakukan rekrutmen," kata Ihsan, Sabtu (20/4/2024). 

Berikut wawancara dengan Muhammad Ihsan Maulana tentang topik tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.