Dark/Light Mode

Kelurahan Di Jakarta Dapat Tambahan Anggaran Dari APBD, Layanan Publik Bakal Meningkat?

Abdurrahman Suhaimi: UU DKJ Sudah Jadi Ya Harus Dijalankan

Senin, 29 April 2024 07:40 WIB
Abdurrahman Suhaimi, Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Abdurrahman Suhaimi, Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat kekhususan Jakarta ini? 

Pertama, ini sudah menjadi undang-undang. Jadi, harus dijalankan. Maka, saya setuju tentang pemberdayaan kelurahan. Tapi, harus proporsional. 

Konkretnya? 

Ada kelurahan yang wilayahnya lebih besar. Ada yang lebih kecil. Kan ada yang RW-nya lebih besar. Misalnya, lebih besar di Pondok Kelapa dibandingkan di Pondok Kopi. 

Baca juga : Kemenkop Izinkan Warung Madura Operasi 24 Jam

Jadi, tidak dibagi rata. Melainkan, proporsional, sesuai besarnya tanggung jawab masing-masing kelurahan.

Bisa diukur secara matematis?

Ya, pendekatannya bisa jumlah penduduk, kewilayahan atau jumlah RW di suatu kelurahan. Bisa dihitung sesuai wilayahnya masing-masing. Jadi, sesuai dengan beban wilayahnya masing-masing. 

Anggaran kebersihan dialokasikan di APBD. Apakah masyarakat masih dikenakan retribusi atau iuran? 

Baca juga : Elite PAN Nggak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Tentu dengan dialokasikannya 5 persen dari APBD, masyarakat jangan dibebani lagi. Khususnya, masyarakat miskin. Kami sudah membahasnya.

Saya termasuk yang tidak sepakat kalau orang-orang miskin dibebani lagi soal retribusi sampah. 

Dana itu, bisa untuk apa lagi?

Itu juga bisa untuk pemberdayaan. Bisa sebagai padat karya. Masyarakat bisa dikaryakan untuk menjaga wilayah kelurahan, misalnya. Income masyarakat juga naik. Artinya, mengatasi pengangguran juga.

Baca juga : PDIP Dan PKS Satu Barisan Di Boyolali

Bagaimana dengan SDM-nya?

Kita punya Pusat Pelatihan Kerja Jakarta (PPKJ). Sebaiknya, materi-materi di PPKJ menjawab kebutuhan kelurahan-kelurahan untuk menerima 5 persen dari APBD itu. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 29 April 2024 dengan judul "Kelurahan Di Jakarta Dapat Tambahan Anggaran Dari APBD, Layanan Publik Bakal Meningkat?, Abdurrahman Suhaimi: UU DKJ Sudah Jadi Ya Harus Dijalankan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.