Dark/Light Mode

Kelurahan Di Jakarta Dapat Tambahan Anggaran Dari APBD, Layanan Publik Bakal Meningkat?

Abdurrahman Suhaimi: UU DKJ Sudah Jadi Ya Harus Dijalankan

Senin, 29 April 2024 07:40 WIB
Abdurrahman Suhaimi, Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Abdurrahman Suhaimi, Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Apa yang khusus dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)?

Salah satu kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang DKJ adalah, kewajiban Pemerintah DKJ mengalokasikan 5 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk meningkatkan layanan di kelurahan.

“Problem Jakarta, misalnya, iuran sampah dan kea­manan, sering tak sesuai konsep kota modern. Ini yang membuat kelurahan tak ­bisa optimal menjalankan tugas,” kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari, Sabtu (27/4/2024). 

Baca juga : Kemenkop Izinkan Warung Madura Operasi 24 Jam

Dengan adanya alokasi anggaran 5 persen untuk kelurahan ini, lanjut Taufik, warga tidak lagi dibebankan iuran sampah, keamanan dan berbagai iuran lainnya. 

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi setuju penambahan anggaran untuk kelurahan itu. Dia berharap, alokasi anggaran ini, bisa meningkatkan pelayanan kelurahan kepada masyarakat. 

Jakarta, lanjut Suhaimi, akan menjadi kota global. Misalnya, tentang teknologi pelayanan, kebersihan dan lain-lain. Tapi, dia mengingatkan, jangan sampai cuma membeli alat, namun sumber daya manusianya (SDM-nya) tidak disiapkan.

Baca juga : Elite PAN Nggak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

"Itu akan mangkrak. Maka, keduanya itu harus dipersiapkan dengan baik," ujar Suhaimi kepada Rakyat Merdeka, Minggu (28/4/2024). 

Seperti diketahui, UU DKJ merupakan tindak lanjut atas pemindahan Ibu Kota Negara, dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Namun, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak tidak setuju dengan kekhususan yang hanya seperti itu. 

Baca juga : PDIP Dan PKS Satu Barisan Di Boyolali

Menurut dia, alokasi anggaran peningkatan layanan di kelurahan ini, sama seperti Dana Desa. Tapi, tidak akan bisa mengatasi berbagai persoalan di Jakarta.

Berikut ini wawancara dengan Abdurrahman Suhaimi mengenai hal tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.