Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DKI Jadi DKJ, Pembatasan Usia Kendaraan Digaungkan Lagi
Hasbiallah Ilyas: Memang Harus Ada Pembatasan Kendaraan
Sabtu, 11 Mei 2024 07:40 WIB
![Hasbiallah Ilyas, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id) Hasbiallah Ilyas, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda tentang pembatasan usia kendaraan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta?
Memang kendaraan bermotor itu harus dibatasi. Kebijakan itu diterapkan, kalau kita mau Jakarta menjadi kota yang maju.
Apakah kebijakan itu sudah tepat, dengan kondisi transportasi publik dan kondisi jalan di Jakarta saat ini?
Baca juga : Pemerintah Perketat Usulan
Salah satu penyebab kemacetan di Jakarta, antara lain bertambahnya kendaraan bermotor, tapi ruas jalan yang ada tidak sesuai. Misalnya, dalam per tahun, perluasan jalan di Jakarta, kurang dari dua persen.
Tidak sebanding dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta ya?
Pertambahan kendaraan bermotor, jumlahnya sangat banyak, sekitar 20-30 persen. Menurut saya, ini yang menyebabkan kemacetan.
Baca juga : Soksi Dukung Airlangga Kembali Pimpin Beringin
Apa langkah yang dapat dilakukan Pemprov Jakarta untuk mengurangi kemacetan?
Pemprov DKI Jakarta harus mengambil solusi.
Solusinya adalah kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta, harus dibatasi. Atau, kendaraan yang sudah tua tidak boleh dioperasikan.
Baca juga : Sudirman Said Nyagub
Semua kendaraan yang ada di Jakarta ya?
Khusus kendaraan yang masuk ke Jakarta, bukan kendaraan yang memang dari Jakarta. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 11 Mei 2024 dengan judul "DKI Jadi DKJ, Pembatasan Usia Kendaraan Digaungkan Lagi, Hasbiallah Ilyas: Memang Harus Ada Pembatasan Kendaraan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya