Dark/Light Mode

Mau Nyalon Independen Di Pilkada DKI

Sudirman Said Nyagub

Sabtu, 11 Mei 2024 07:30 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Dody Wijaya
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Dody Wijaya

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudirman Said dan Abdullah Mansuri bakal maju sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen. Pasangan ini menyusul Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah, yang duluan menyatakan maju sebagai calon gubernur

KETUA Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengungkapkan, tim pendukung Sudirman, Dharma, dan Noer sudah berkonsultasi dengan pihaknya untuk pemenuhan syarat dukungan dan tata cara pemenuhan dukungan untuk Pilkada 2024.

Akan tetapi, baru tim pendukung Sudirman dan Dharma yang mengajukan akses sistem informasi pencalonan (silon). “Pak Sudirman Said sudah mengajukan akses Silon,” ungkapnya, Jumat (10/5/2024).

Dia menjelaskan, setelah mengajukan akses silon, baik tim pendukung Sudirman maupun Dharma wajib mengantongi 618.968 dukungan yang dibuktikan dengan KTP dan pernyataan dukungan. Jumlah ini juga wajib tersebar minimal di empat wilayah administratif.

Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.

“Yang diperlukan hanya formulir pernyataan dukungandisertai dengan KTP dan tanda tangan dari pendukung ya. Tidak memerlukan materai,” kata Dody.

Baca juga : Pemerintah Perketat Usulan

KPU DKI Jakarta akan menunggu tim pendukung melengkapi persyaratan hingga Minggu (12/5/2024). Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasipada 13-30 Mei 2024 dan verifikasi faktual dalam kurun 3-16 Juni 2024.

Dia mengatakan, KPU DKI Jakarta menyediakan meja bantuan bagi tim pendukung Sudirman dan Dharma jika kesulitan memasukkan data ke silon. “Pendaftaran hingga verifikasi masih tetap sesuai jadwal,” katanya.

Dody memastikan, silon mampumenyaring data dobel atau lebih dari satu dan data gandayang ada pada setiap calon perseorangan. Data dobel akan otomatis menjadi satu, sedangkan data ganda akan diklarifikasi langsung guna memastikan satu dukungan.

“Kalau ada 10 KTP yang sama, otomatis jadi 1. Untuk dukungan ganda, nanti diminta pilih atau dukung salah satu,” tegasnya.

Diketahui, Sudirman merupakan salah satu pendukung pasangancalon presiden dan wakil presiden nomor 1, Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Pasangannya, Abdullah menakhodai Ikatan Pedagang Pasar Indonesia. Ikatan ini juga mendukung Anies dan Muhaimin dalam Pilpres 2024.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengungkapkan, pencalonan kepala daerah dari jalur independen masih nihil setelah 2 hari penyerahan dukungan dibuka.

Baca juga : Soksi Dukung Airlangga Kembali Pimpin Beringin

“Nihil atau belum ada penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi pada Rabu (8/5/2024) dan Kamis (9/5/2024),” ujar Idham.

Pakar Kepemiluan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Yance Arizona menyarankan, agar syarat pencalonan bakal calon gubernur independen atau nonpartai dalam pilkada dipermudah. Ia tidak memungkiri, syarat pencalonan gubernur saat ini cukup berat.

Seorang cagub harus mengumpulkan dukungan KTP sebanyak 6,5 persen sampai dengan 10 persen dari jumlah penduduknya. Menurut Yance, hal ini menjadi penghambat munculnya cagub nonpartai, termasuk dalam Pilkada 2024.

“Sebaiknya semakin dipermudah syarat calon independen agar semakin banyak calon independen dalam Pilkada,” kata Yance, Jumat (10/5/2024).

Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAM (Pandekha) Fakultas Hukum UGM ini menuturkan, pengumpulan dukungan itu akan akin sulit di daerah dengan penduduk besar. Dukungan tersebut juga harus tersebar lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut.

“Setelah syarat jumlah dukungan tersebut terpenuhi dan lolos verifikasi, baru bisa menjadi calon kepala daerah,” ucap Yance.

Baca juga : Jukir Liar Sangat Pantas Segera Ditertibkan, Pak!

Dia lantas mencontohkan situasidan kondisi pada Pilkada tahun 2020. Tercatat, dari 68 paslon kepala daerah jalur independen, hanya 6 paslon yang menang.

Data itu sekaligus menunjukkan, tidak mudah bagi paslon lewat jalur independen untuk memenangkan pilkada. Sebaliknya, pengumpulan dukungan akan lebih mudah dilaksanakan oleh calon gubernur yang berasal dari partai.

Partai politik, kata Yance, bukan saja punya sumber daya finansial, tetapi juga jaringan politik sampai ke tingkat yang lebih rendah.

“Jadi mesin politiknya sudah siap dan tinggal digerakkan. Sedangkan calon independen harus membuat mesin baru untuk bisa digerakkan, seringkali mesin politiknya tidak langsung bisa solid dibandingkan dengan mesin politik partai,” ujar dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.