Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ide Amandemen UUD 45 Terpecah Ke Lima Kelompok
Yandri Susanto: Saat Orde Baru Dulu Ada GBHN
Sabtu, 6 Juli 2024 07:50 WIB
Sebelumnya
Pimpinan MPR mengunjungi partai-partai untuk bicara mengenai perlu atau tidak amandemen UUD 1945. Bagaimana sikap PAN?
Yang kami garisbawahi, sistem Pemilihan Presiden dengan cara pemilihan secara langsung, sudah tepat. Walaupun, perlu perangkat-perangkat yang membuat demokrasi kita lebih bermutu dan semakin bagus.
Apakah PAN menolak amandemen?
PAN setuju kalau ada revisi UUD, khususnya tentang GBHN atau Pokok-Pokok Haluan Negara.
Baca juga : Herzaky Mahendra Putra: Jangan Sampai Dibikin Mundur
Apa alasannya?
Perlu ada panduan secara menyeluruh terhadap arah pembangunan nasional. Pada zaman Orde Baru ada GBHN. Nah, sekarang itu bisa memakai Pokok-Pokok Haluan Negara.
Kenapa perlu GBHN atau Pokok-Pokok Haluan Negara?
Siapa pun presidennya, gubernur, bupati dan wali kotanya, ada tujuan besar bernegara. Siapa pun pemimpinnya, bisa melanjutkan program yang sudah ditetapkan. Atau, melanjutkan program yang dicanangkan sebagai program strategis nasional.
Baca juga : Paslon Independen Pantang Menyerah
Ada kekhawatiran, jika pemerintahan berganti, program lama tidak dilanjutkan, ya?
Iya, jangan sampai berganti pemimpin, harus dari nol lagi. Kadang yang sudah ada itu menjadi hilang, bahkan mangkrak. Itu yang kami tidak mau.
Siapa pun yang menjadi Presiden, harus mengikuti Pokok-Pokok Haluan Negara ya?
Iya, makanya, Pokok-Pokok Haluan Negara itu perlu dibuat. Siapa pun yang dipilih rakyat, bisa melaksanakan Pokok-Pokok Haluan Negara itu. REN
Baca juga : Sukses Operasi Prabowo Buktikan RS RI Berkualitas
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 06 Juli 2024 dengan judul "Ide Amandemen UUD 45 Terpecah Ke Lima Kelompok, Yandri Susanto: Saat Orde Baru Dulu Ada GBHN"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya