Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
MA Terbitkan Aturan Baru, Hakim Dilarang Hedon Dan Nongkrong Di Diskotik
Soedeson Tandra: Hedon Hanya Gejala, Bukan Akar Masalah
Senin, 26 Mei 2025 07:40 WIB
Sebelumnya
Mahkamah Agung baru saja mengeluarkan aturan yang melarang hakim bergaya hidup hedonisme dan menghindari tempat hiburan malam seperti diskotik. Bagaimana tanggapan Anda?
Pertama, tentu kita mengapresiasi. Semua aturan yang dibuat oleh Mahkamah Agung itu baik, apalagi tujuannya untuk pembinaan para hakim ke depan. Namun, yang perlu kita kritisi adalah bahwa aturan seperti ini seringkali hanya ramai di awal, lalu pelaksanaannya menghilang begitu saja.
Apakah Anda melihat ada kekurangan dalam implementasi aturan tersebut?
Tentu saja. Pertanyaannya sekarang, bagaimana mekanisme pengawasannya? Seperti apa definisi gaya hidup hedon itu dalam konteks penegakan aturan? Menurut saya, gaya hidup hedon itu hanya gejala, bukan akar masalahnya. Yang jauh lebih penting adalah pembenahan dari hulunya.
Baca juga : RI-China Teken MoU Pariwisata
Apa yang Anda maksud dengan pembenahan dari hulu?
Mahkamah Agung harus mulai dari rekrutmen yang transparan dan penempatan hakim yang adil. Hakim-hakim yang bermoral baik dan berdedikasi tinggi seharusnya dipromosikan.
Bagaimana nasib hakim yang nakal atau hedon?
Mereka yang tidak memenuhi kualifikasi itu jangan diberi posisi strategis. Kalau dari awal yang direkrut dan dipromosikan sudah benar, maka gaya hidup hedon tidak akan muncul.
Baca juga : JK: Pemimpin WajibBerpikir Cepat & Tepat
Jadi Anda mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Mahkamah Agung?
Betul. Saya menilai aturan ini baik, tetapi yang lebih penting adalah perubahan sistemik. Mahkamah Agung dan institusi kehakiman secara umum harus berani berubah.
Hal apa yang pertama kali harus dilakukan MA?
Transparansi harus ditegakkan dalam setiap proses, mulai dari perekrutan hingga penempatan. Harus berbasis meritokrasi, bukan kedekatan atau kepentingan. ASI
Baca juga : Pemerintah Harus Tingkatkan Edukasi Kesehatan Reproduksi
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 26 Mei 2025 dengan judul "MA Terbitkan Aturan Baru, Hakim Dilarang Hedon Dan Nongkrong Di Diskotik, Soedeson Tandra: Hedon Hanya Gejala, Bukan Akar Masalah"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya