Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Utang Pinjol Tembus Rp 94,85 Triliun, Apa Dampak Baik Dan Buruknya?
Bhima Yudhistira: Utang Naik Karena Daya Beli Merosot
Minggu, 11 Januari 2026 07:15 WIB
Sebelumnya
Kenaikan pinjol tembus Rp 94,85 triliun, bagaimana analisa Anda terkait ini?
Pinjol makin naik artinya masyarakat makin hopeless soal kondisi ekonomi. Tuntutan biaya hidup tak sebanding dengan pendapatan.
Menurut Anda, sektor pekerja apa yang mengajukan pinjol?
Banyak pekerja formal yang terpaksa mengambil pekerjaan sampingan, tapi juga tak cukup, akhirnya pinjol.
Artinya, masyarakat terpaksa berutang karena kondisi ekonomi yang tidak mencukupi?
Iya, karena kondisi ekonomi memburuk.
Baca juga : Muhammad Misbakhun: Positifnya Untuk Ekonomi Nasional
Selain itu, apalagi alasan masyarakat mengajukan pinjol?
Pinjol ini bukan hanya soal literasi keuangan, tapi soal daya beli yang merosot. Ke depan kondisi ekonomi diproyeksikan makin menantang, dan tentu akan banyak orang terjebak pinjol.
Pinjaman pinjol ini sebenarnya lebih banyak digunakan untuk apa?
Sebagian besar untuk belanja konsumtif. Menurut saya, porsi pinjaman produktif selalu lebih kecil dibanding belanja konsumtif yang sifatnya darurat atau gaya hidup.
Apa dampak terburuk ketika masyarakat terjebak dalam jerat pinjol ini?
Ada beberapa dampak buruknya. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), peningkatan perilaku kriminalitas, hingga jerat utang gali lubang tutup lubang untuk menutup pinjol lama. Selain itu, masyarakat bisa makin miskin karena terpaksa menjual asetnya. Belum lagi jika gagal bayar naik tajam, yang dirugikan adalah masyarakat karena tidak bisa mengajukan kredit lain seperti KPR dan kredit kendaraan bermotor.
Baca juga : Penegakan Hukum Tak Mesti Berujung Pidana
Ketua Komisi XI DPR menilai utang Rp 94,85 triliun ini positif untuk permodalan startup, tanggapan Anda?
Kalau saya tidak melihatnya seperti itu. Karena porsi pinjaman produktif selalu lebih kecil dibanding belanja konsumtif yang sifatnya darurat atau gaya hidup.
Adakah saran kepada Pemerintah agar masalah gagal bayar ini tidak semakin meluas?
Harus ada pembatasan aplikasi dan penyedia jasa pinjol. Perlu ada sanksi administrasi dan penutupan izin bagi pinjol yang menerapkan bunga tinggi.
Dari sisi perlindungan masyarakat, apa yang harus dilakukan?
Tentunya, Pemerintah harus aktif memberikan literasi ke masyarakat soal risiko pinjol secara masif. Untuk saat ini, saya melihat secara regulasi dan sikap regulator belum optimal dalam melakukan hal ini. NNM
Baca juga : Kemkomdigi Blokir Sementara Grok AI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 11 Januari 2026 dengan judul "Utang Pinjol Tembus Rp 94,85 Triliun, Apa Dampak Baik Dan Buruknya? Bhima Yudhistira: Utang Naik Karena Daya Beli Merosot"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya