Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wacana Kemenhaj Gulirkan War Tiket Haji Bikin Heboh
Dahnil Anzar Simanjuntak: Tidak Akan Ganggu Kuota Jemaah Reguler
Senin, 13 April 2026 07:10 WIB
Sebelumnya
APA latar belakang munculnya wacana war tiket haji ini?
Substansi yang sedang didorong sebenarnya jauh lebih serius, yaitu tentang bagaimana memastikan kuota haji benar-benar diisi oleh mereka yang siap secara istitha'ah pada tahun berjalan. Artinya bukan soal siapa yang paling cepat mengakses sistem, tetapi bagaimana negara dapat merancang mekanisme yang langsung menyasar jemaah yang siap secara utuh atau istitha'ah.
Apa kelebihan dari sistem war tiket haji ini dibandingkan sistem yang diberlakukan saat ini?
Baca juga : DPR: Industri Elektronik Lakukan Rekayasa Desain
Ini akan memastikan tidak ada kursi haji yang tertahan oleh antrean yang tidak lagi relevan, serta tetap menjaga prinsip keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Apakah sistem yang diterapkan saat ini tidak dapat memenuhi hal tersebut?
Wacana ini perlu dibaca sebagai upaya membuka ruang diskursus dan evaluasi terhadap sistem yang selama ini berjalan, bukan sebagai keputusan tergesa-gesa. Perlu juga dipahami bahwa wacana ini tidak lahir dalam ruang kosong, tetapi beririsan dengan arah kebijakan global.
Baca juga : Lagi, BGN Suspend Ratusan SPPG Tidak Penuhi Standar
Kebijakan global apa yang Anda maksud?
Khususnya melalui otoritas Arab Saudi dengan proyeksi "Saudi Vision 2030", yang menargetkan peningkatan kapasitas jemaah haji dunia hingga sekitar lima juta jemaah. Dalam kerangka tersebut, terbuka peluang adanya penambahan kuota bagi negara dengan jumlah jemaah besar seperti Indonesia.
Jika skenario ini terjadi, bakal mengalami peningkatan hingga 150 persen dari kuota eksisting. Maka Indonesia berpotensi berada pada kisaran 500.000 jemaah per tahun. Di titik inilah, wacana yang selama ini disederhanakan sebagai “war” tiket. Maka, perlu ditempatkan sebagai salah satu opsi pengelolaan untuk kuota tambahan tersebut.
Baca juga : Kembali Jadi Tersangka, Aset MRC Diburu Kejagung
Jadi ini untuk kuota tambahan dari saat ini 221 ribu jemaah menjadi 500 ribu jemaah?
Iya, bukan untuk mengganggu kuota reguler yang sudah berjalan dalam sistem antrean panjang. Artinya, kuota reguler tetap berjalan sebagaimana mekanisme yang ada saat ini, termasuk yang berkaitan dengan antrean dan pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 12 April 2026 dengan judul "Wacana Kemenhaj Gulirkan War Tiket Haji Bikin Heboh, Dahnil Anzar Simanjuntak: Tidak Akan Ganggu Kuota Jemaah Reguler"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya