Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ada Kandungan Narkotika, BNN Usulkan Vape Dilarang Di Indonesia
Rudianto Lallo: Jika Mudaratnya Besar, Larangan Vape Tepat
Rabu, 15 April 2026 07:15 WIB
Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melarang atau memperketat penggunaan vape?
BNN memiliki dasar kuat melalui hasil investigasi mereka yang menemukan adanya indikasi zat narkotika pada varian tertentu. Menurut saya, ini usulan yang positif sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi peredaran narkoba melalui media baru.
Sebenarnya, bagaimana aturan vape di negara lain?
Fakta bahwa negara tetangga sudah melarang bisa menjadi penguat bagi kita. Ini soal kajian manfaat dan mudarat. Jika hasil kajian menunjukkan mudaratnya jauh lebih besar, maka ide untuk melarang itu sangat bagus. BNN adalah pihak yang ditugaskan negara untuk menilai hal ini.
Baca juga : Muhammad Nasir Djamil: Harus Dipikirkan Juga Dampak Ekonominya
Bagaimana jika ada penolakan dari pengusaha maupun distributor vape?
BNN memiliki tugas untuk menjelaskan secara teknis kepada pengusaha mengenai risiko cairan yang bisa disisipi zat narkotika. Jika pengusaha bisa menjamin peredaran vape mereka bersih dari narkotika, saya rasa itu cukup menjadi pertimbangan.
Apa yang harus dilakukan Pemerintah terkait vape yang saat ini digandrungi oleh anak muda sebagai alternatif rokok?
Pemerintah berada di posisi dilematis. Jika melarang, ada pihak yang dirugikan secara ekonomi. Namun, jika tidak dilarang, ada potensi besar vape menjadi alat penyebaran narkotika. Ini adalah pilihan yang harus diambil dengan sangat hati-hati.
Baca juga : Senayan Ingin PTN Dan PTS Sama-sama Berkembang
Apa yang Anda sarankan agar ada jalan keluar bagi pengusaha tanpa mengabaikan aspek keamanan?
Harus ada komunikasi yang intens antara Pemerintah dan pengusaha. Pemerintah perlu mengambil tindakan preventif agar vape tetap boleh beredar, asalkan ada jaminan mutlak bahwa cairan yang dijual sama sekali bukan narkotika.
Apa langkah preventif paling efektif menurut Anda selain sekadar melarang?
Pengawasan distribusi cairan (liquid) harus diperketat. Setiap produk yang masuk ke pasar harus melalui screening yang jelas, agar tidak ada celah bagi bandar narkoba untuk menyusupkan barang haram tersebut ke dalam produk vape legal. NNM
Baca juga : Refleksi Perjalanan Hidup Inspirasi Membangun Karir
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 15 April 2026 dengan judul "Ada Kandungan Narkotika, BNN Usulkan Vape Dilarang Di Indonesia, Rudianto Lallo: Jika Mudaratnya Besar, Larangan Vape Tepat"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya