Dark/Light Mode

KPK Usulkan Capres/Cawapres Berasal Dari Kaderisasi Parpol

Hendri Satrio: Usulan Ideal, Tapi Parpol Selalu Cari Jalan Pintas

Sabtu, 25 April 2026 07:15 WIB
Hendri Satrio, Founder Lembaga Survei KedaiKOPI. Foto: IG PRIBADI
Hendri Satrio, Founder Lembaga Survei KedaiKOPI. Foto: IG PRIBADI

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan kepada partai politik (parpol) agar mengusung calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), dan calon kepala daerah berasal dari sistem kaderisasi. Rekomendasi ini mendapat respons beragam.

Hasil kajian Direktorat Monitoring KPK menemukan empat persoalan dalam tata kelola parpol. Keempat poin tersebut adalah ketiadaan peta jalan pelaksanaan pendidikan politik, standar sistem kaderisasi yang terintegrasi, sistem pelaporan keuangan, serta lembaga pengawasan.

KPK kemudian merumuskan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola parpol. Salah satunya melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, khususnya Pasal 29 mengenai rekrutmen politik.

Baca juga : Hendrawan Supratikno: Kami Selalu Utamakan Kader Internal Partai

Dalam rekomendasi tersebut, KPK menilai bahwa pengaturan rekrutmen bakal calon presiden, calon wakil presiden, calon kepala daerah, dan calon wakil kepala daerah perlu ditambahkan klausul persyaratan yang mengharuskan berasal dari sistem kaderisasi partai.

Menanggapi rekomendasi dari KPK tersebut, Politisi Senior PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno menjelaskan, pihaknya telah menjalankan hal tersebut, yakni mengusung kader sendiri dalam kompetisi politik.

"Selain telah mengikuti proses kaderisasi yang panjang, kami memiliki rekam jejak calon," ungkap Hendrawan, kepada Rakyat Merdeka, Jumat (24/4/2026).

Baca juga : Saran DPR, Alihkan Subsidi BBM Ke Transportasi Publik

Founder Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio menilai, rekomendasi dari KPK ini merupakan usulan yang ideal. Namun, partai kerap memilih jalan pintas dengan mengusung selebritas ketimbang kader sendiri.

"Parpol ini kan mencari kemenangan. Kalau orang yang sudah populer, satu kakinya sudah dekat dengan kemenangan dalam sebuah kompetisi," ujar pria yang biasa disapa Hensat saat dihubungi Rakyat Merdeka, Jumat (24/4/2026).

Untuk mengetahui pandangan Hendri Satrio mengenai usulan KPK agar parpol mengusung capres, cawapres, dan calon kepala daerah dari hasil kaderisasi, berikut wawancaranya:
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.