Dark/Light Mode

Parpol Mengaku Kesulitan Penuhi Kuota 30 % Keterwakilan Perempuan

Heroik Mutaqin Pratama: Perempuan Lebih Banyak Ditempatkan Di Nomor 3

Sabtu, 18 Juli 2026 07:15 WIB
Heroik Mutaqin Pratama, Direktur Eksekutif Perludem. Foto: IG PRIBADI
Heroik Mutaqin Pratama, Direktur Eksekutif Perludem. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengungkapkan bahwa partai politik masih sulit memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan. Bagaimana tanggapan Anda?

Soal kekhawatiran partai politik kesulitan memenuhi kuota tersebut, sudah sepatutnya proses rekrutmen politik dilakukan jauh-jauh hari, bukan baru dilakukan menjelang tahapan Pemilu.

Menurut Anda, mengapa belum banyak perempuan yang ingin bergabung dengan partai politik dan menjadi caleg?

Selama ini tantangan terbesar perempuan untuk meraih kursi legislatif adalah komitmen partai politik dalam menempatkan calon perempuan di nomor urut satu. Hal ini karena data dan fakta menunjukkan bahwa rata-rata lebih dari 60 persen anggota DPR yang terpilih berada di nomor urut 1.

Baca juga : Idham Holik: Jika Tidak Terpenuhi, Parpol Didiskualifikasi

Lalu, bagaimana kondisi selama ini?

Selama ini perempuan lebih banyak ditempatkan di nomor urut 3 atau hanya untuk memenuhi persyaratan administratif karena Undang-Undang Pemilu mengatur bahwa di antara tiga calon harus terdapat satu perempuan. Untuk itu, kami mengusulkan penerapan zipper system murni atau daftar selang-seling.

Maksudnya bagaimana?

Perempuan harus ditempatkan pada nomor urut 1 di 30 persen daerah pemilihan.

Baca juga : Kualitas Layanan Haji 2027 Harus Lebih Meningkat Lagi

Apakah ada aturan untuk mengantisipasi kurangnya caleg perempuan dalam memenuhi kuota 30 persen?

Pemberian sanksi diskualifikasi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota 30 persen daftar calon merupakan langkah strategis untuk memastikan komitmen dan kepatuhan partai politik dalam mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen yang masih berada di bawah angka critical mass 30 persen.

Apa kendala lain yang menyebabkan partisipasi caleg perempuan masih rendah?

Pada sisi lain, dukungan pendanaan dari partai politik terhadap calon perempuan juga penting, termasuk perlindungan dari kekerasan berbasis gender yang sering menjadi hambatan bagi perempuan dalam berkompetisi pada Pemilu.

Baca juga : Bappenas Luncurkan Data Kekayaan Hayati 4 Wilayah

Lalu, apa hambatan partai politik dalam mendapatkan kader perempuan?

Salah satu kendalanya, publik sering kali tidak mengetahui bagaimana mekanisme rekrutmen yang dilakukan oleh partai politik. Karena itu, penting bagi partai politik untuk melakukan sosialisasi jauh-jauh hari. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 18 Juli 2026 dengan judul "Parpol Mengaku Kesulitan Penuhi Kuota 30 % Keterwakilan Perempuan Heroik Mutaqin Pratama: Perempuan Lebih Banyak Ditempatkan Di Nomor 3"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.