Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sepakbola Korsel Sarang Nepotisme
- Susul Jannik Sinner, Zverev Kantongi Tiket ATP Finals
- War Ticket Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka Diperpanjang 8-9 Agustus
- Borneo FC Makin Kompak, Juan Villa Beberkan Rahasia Persiapan Tim
- Antar Persebaya Juara Piala Presiden, Reza Arya Fokus Bidik Super League
Agar Produktivitas Tetap Terjaga, JK Sarankan Upah Buruh Disesuaikan Tingkat Inflasi
Irma Suryani Chaniago: Aturan Upah Harus Lindungi Pekerja Dan Dukung Pengusaha
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengingatkan Pemerintah agar menjaga daya beli pekerja di tengah berbagai tantangan yang membayangi perekonomian nasional. Menurutnya, kebijakan pengupahan perlu mempertimbangkan inflasi, agar pendapatan riil buruh tidak tergerus dan produktivitas tetap terjaga.
Pandangan tersebut disampaikan JK saat membuka Rapat Kerja dan Konsolidasi Nasional (Rakerkonas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) ke-XXXV di Hotel Claro Makassar, Senin (3/8/2026). Dia menilai, kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak lepas dari tekanan global yang turut memengaruhi aktivitas dunia usaha di dalam negeri.
Menurut JK, konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah dan Ukraina telah memicu kenaikan harga energi serta meningkatkan biaya produksi di berbagai sektor. Dampak lanjutannya juga dirasakan pada aktivitas ekspor yang menghadapi persaingan semakin ketat.
"Pengaruh ekonomi dunia tidak bisa kita hindari. Harga minyak naik, ongkos naik, ekspor bisa turun," ujar JK.
Baca juga : Senayan Dukung Pemerintah Tambah Dana Alokasi Pemda
Selain faktor eksternal, dia juga menilai Pemerintah perlu mencermati kondisi fiskal dalam negeri, termasuk pengelolaan utang dan defisit anggaran agar tidak memberikan tekanan tambahan terhadap perekonomian.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, JK menilai hubungan yang sehat antara pengusaha dan pekerja menjadi salah satu fondasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional. Dia mengatakan, penetapan upah sebaiknya tidak mengabaikan tingkat inflasi. Sebab, jika kenaikan harga tidak diperhitungkan, daya beli pekerja akan melemah dan berdampak terhadap produktivitas.
"Kalau inflasi tidak dimasukkan dalam perhitungan gaji buruh, maka pendapatan riil buruh akan turun. Kalau pendapatan riil turun, produktivitas juga akan menurun," jelasnya.
Presiden Asosiasi Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat mengapresiasi pandangan Jusuf Kalla tersebut. Menurut dia, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa upah memiliki peran strategis dalam menjaga konsumsi rumah tangga, produktivitas pekerja, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga : MBG Diprioritaskan Untuk Ibu Hamil Dan Daerah 3T
"Formula pengupahan nasional ke depan perlu disusun secara lebih komprehensif melalui dialog sosial yang melibatkan Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja," ujar Mirah kepada Rakyat Merdeka, Rabu (5/8/2026).
Dia berpandangan, formula upah tersebut tidak cukup hanya berbasis inflasi, tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL), produktivitas, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan usaha. "Sehingga mampu menciptakan hubungan industrial yang adil, produktif, dan berkeadilan," tegasnya.
Dia menegaskan, kebijakan pengupahan bukan hanya untuk menjaga daya beli pekerja. Namun, kata dia, kebijakan upah juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup pekerja dan keluarganya, memperkuat konsumsi domestik, mendorong produktivitas, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Upah yang layak bukan beban bagi pembangunan, melainkan investasi untuk menciptakan sumber daya manusia yang produktif dan memperkuat daya saing bangsa," kata dia.
Baca juga : Kemenkum Antisipasi Modus Amankan Aset
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menegaskan, besaran pengupahan selama ini sudah disesuaikan dengan tingkat inflasi. Selain itu, kata dia, penetapan upah juga mempertimbangkan faktor lainnya.
"Inflasi kan bukan satu-satunya aspek dalam penetapan upah, ada KHL juga. Selain masukan serikat pekerja, pengupahan juga mempertimbangkan kemampuan pengusaha," ungkap Irma kepada Rakyat Merdeka, Jumat (7/8/2026).
Untuk mengetahui pandangan Irma Suryani Chaniago mengenai saran Jusuf Kalla agar upah buruh disesuaikan dengan tingkat inflasi, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya