Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sepakbola Korsel Sarang Nepotisme
- Susul Jannik Sinner, Zverev Kantongi Tiket ATP Finals
- War Ticket Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka Diperpanjang 8-9 Agustus
- Borneo FC Makin Kompak, Juan Villa Beberkan Rahasia Persiapan Tim
- Antar Persebaya Juara Piala Presiden, Reza Arya Fokus Bidik Super League
Agar Produktivitas Tetap Terjaga, JK Sarankan Upah Buruh Disesuaikan Tingkat Inflasi
Irma Suryani Chaniago: Aturan Upah Harus Lindungi Pekerja Dan Dukung Pengusaha
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:10 WIB
Sebelumnya
Apa tanggapan Anda mengenai saran Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, agar upah buruh menyesuaikan tingkat inflasi?
Pertama, selama ini inflasi bukan satu-satunya aspek dalam penetapan upah. Namun, kebutuhan hidup layak (KHL) juga menjadi pertimbangan dalam penetapan upah.
Kalau untuk besaran inflasi, apakah sudah sesuai dengan yang diberlakukan saat ini?
Baca juga : Senayan Dukung Pemerintah Tambah Dana Alokasi Pemda
Penetapan upah selama ini juga telah mempertimbangkan inflasi.
Menurut Anda, selama ini sudah memenuhi KHL pekerja dan kemampuan pengusaha?
Nah, penetapan upah buruh pasti mendasari masukan serikat pekerja, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan pengusaha dalam menentukannya.
Baca juga : MBG Diprioritaskan Untuk Ibu Hamil Dan Daerah 3T
Lantas, bagaimana dengan langkah Komisi IX DPR dalam membuat aturan ketenagakerjaan?
Insya Allah, Komisi IX DPR bersama serikat pekerja, pengusaha, dan Pemerintah akan membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan. Saat ini kami sedang membahas naskah akademik dalam Panja RUU Ketenagakerjaan. Semua masukan, baik dari serikat pekerja, akademisi, maupun perusahaan, menjadi masukan yang akan memperkuat undang-undang ini agar lebih konstruktif untuk semua pihak.
Artinya, bukan untuk pekerja saja, ya, tetapi untuk kepentingan dunia usaha juga?
Baca juga : Kemenkum Antisipasi Modus Amankan Aset
Tentunya Undang-Undang Ketenagakerjaan harus melindungi pekerja, namun juga men-support pengusaha. Harus ada win-win solution agar tercipta keadilan. Selain itu, diharapkan investor masuk dan membuka lapangan kerja, pekerja yang terkena PHK dapat bekerja kembali, dan mereka yang belum bekerja juga bisa mendapatkan pekerjaan. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 8 Agustus 2026 dengan judul "Agar Produktivitas Tetap Terjaga, JK Sarankan Upah Buruh Disesuaikan Tingkat Inflasi, Irma Suryani Chaniago: Aturan Upah Harus Lindungi Pekerja Dan Dukung Pengusaha"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya