Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Muncul Wacana Pembentukan Pansus Bahas Pilkada Tanpa Wakil
Zulfikar Arse Sadikin: Kalau Melalui Pansus, Semua Akan Dilibatkan
Selasa, 18 Agustus 2026 07:10 WIB
Sebelumnya
Ada usulan pembentukan Pansus dalam membahas Pilkada tanpa wakil. Bagaimana pandangan Anda?
Memang, biasanya dalam membahas UU Pemilu maupun UU Pilkada, pembahasannya melalui Pansus karena melibatkan banyak pihak. Namun, tetap yang menjadi leading sector-nya adalah Komisi II DPR.
Mengenai Pilkada tanpa wakil, bagaimana?
Di dalam UUD 1945 memang tidak ada klausul pemilihan wakil. Yang ada hanya memilih gubernur, bupati, dan wali kota.
Berarti, tanpa wakil tidak masalah?
Baca juga : Prabowo Tegaskan Arah Baru Pembangunan RI
Sebenarnya, pemilihan Pilkada tanpa wakil tidak masalah. Tetapi, yang menjadi permasalahan adalah ketika kepala daerah berhalangan.
Siapa yang menggantikan? Apakah dipilih langsung oleh kepala daerah atau seperti apa?
Jika dipilih tanpa proses Pilkada, berarti legitimasinya berbeda. Apalagi yang menggantikan adalah pelaksana tugas (Plt).
Bagaimana jika Plt?
Dari segi kewenangan tidak kuat. Bahkan, lebih rendah dari penjabat. Pertanyaannya adalah apakah masyarakat mau dipimpin oleh Plt. Itu juga menjadi masalah.
Baca juga : Jaringan Komunikasi Di NTT Berangsur Normal
Lantas, apa solusinya menurut Anda?
Solusi eksistingnya adalah dalam Pilkada mendatang tetap satu paket. Proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap ada, tetapi tugasnya harus diperinci.
Jika yang menjadi masalah selama ini adalah ketidakharmonisan dan konflik antara kepala daerah dan wakilnya, maka dicari solusinya.
Misalnya, tugas wakil kepala daerah harus dijelaskan dengan rinci, dikeluarkan oleh gubernur, dan ada SK-nya. Jika perlu, dimasukkan ke dalam UU Pemda agar mempunyai kekuatan hukum tetap.
Solusi lain agar tidak terjadi konflik, bagaimana?
Baca juga : Golkar Siap Mengawal Pembahasan RAPBN 2027
Kalau ambang batas pencalonan kepala daerah turun dan dimungkinkan nol persen sesuai dengan putusan MK, diupayakan wakil kepala daerahnya berasal dari satu partai, sehingga kalau ada apa-apa bisa dengan cepat diselesaikan. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 18 Agustus 2026 dengan judul "Muncul Wacana Pembentukan Pansus Bahas Pilkada Tanpa Wakil, Zulfikar Arse Sadikin: Kalau Melalui Pansus, Semua Akan Dilibatkan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya