Dark/Light Mode

Muda Dan Berdaya: Peran Generasi Muda Dalam Mewujudkan Indonesia Bersih Sampah

Rabu, 28 Desember 2022 16:20 WIB
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang terletak di Bekasi, Jawa Barat (Foto: Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang terletak di Bekasi, Jawa Barat (Foto: Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia. Berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 275,36 juta jiwa hingga pertengahan tahun 2022. Jumlah ini diproyeksikan akan terus meningkat pada tahun-tahun yang akan datang. Dalam laporan Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045, Kementerian PPN dan BPS memprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai angka 318,96 juta jiwa pada tahun 2045 mendatang. Selain jumlah penduduk, perekonomian Indonesia juga terus mengalami peningkatan. Kementerian Keuangan melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan III tahun 2022 tumbuh sebesar 5,72%  year on year (YoY). 

Pertumbuhan populasi serta perkembangan ekonomi umumnya diiringi dengan adanya  peningkatan aktivitas produksi dan konsumsi. Meningkatnya kegiatan produksi dan konsumsi ini dapat memberikan dampak langsung terhadap meningkatnya produksi sampah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat produksi sampah nasional mencapai 175.000 ton per hari, dengan rata-rata satu orang penduduk Indonesia menyumbang sampah sebanyak 0.7kg per harinya. Kondisi ini kian diperburuk mengingat kondisi dunia yang saat ini sedang dilanda virus Covid-19. Penggunaan masker, alat pelindung diri, hingga peralatan medis lainnya melonjak cukup signifikan, yang akhirnya berkaitan dengan produksi sampah medis dan berimbas meningkatnya volume sampah secara keseluruhan. 

Sampah yang tidak dikelola dengan baik akan memberikan dampak yang buruk terhadap lingkungan dan akan berdampak terhadap aspek kehidupan manusia secara luas. Sampah yang menumpuk dapat menyebabkan degradasi lingkungan mulai dari pencemaran tanah, air, hingga udara, yang dapat mempengaruhi ekosistem di dalamnya. Sampah yang tidak dikelola dengan baik seringkali berakhir ke lautan lepas yang berujung menyebabkan pencemaran laut. Indonesia sebagai negara kepulauan yang sebagian besar wilayah kedaulatannya terdiri atas perairan seharusnya dapat memanfaat lautan sebagai sumber kekayaan alam. Namun, kehadiran sampah di lautan ini mampu mengancam kekayaan dan kelestarian ekosistem laut. Hal ini membuktikan bagaimana sampah bukan merupakan suatu masalah yang dapat dianggap sepele dan harus ditangani bersama secara sungguh-sungguh.

Persoalan Sampah di Indonesia: The Never Ending Problem?

Permasalahan terkait sampah kerap kali menjadi momok bagi negara, tak terkecuali dengan Indonesia. Permasalahan ini juga merupakan suatu masalah yang kompleks yang membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan peran multi-stakeholder mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, NGO, akademisi, praktisi, hingga masyarakat sipil. Pemerintah pusat adalah salah satu stakeholder terpenting, hal ini karena pemerintah memiliki kewenangan dan otoritas tertinggi yang memiliki yurisdiksi untuk membuat regulasi serta pengawasan akan keberjalanan tata kelola sampah pada skala nasional. Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan beberapa upaya dalam menangani persoalan sampah. Salah satu upaya pemerintah adalah dengan mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan plastik sekali pakai. Ini merupakan suatu langkah positif dalam upaya mengurangi volume sampah, namun kebijakan ini saja tentu belum cukup karena plastik hanyalah salah satu dari berbagai jenis sampah yang ada di Indonesia. 

Salah satu penyebab yang paling mendasar dari permasalahan sampah adalah jumlah volume sampah yang tinggi dan dibarengi dengan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat. Masyarakat Indonesia secara luas masih belum memiliki pemahaman serta kesadaran yang cukup akan urgensi terkait dampak dari permasalahan sampah bagi kehidupan dan juga lingkungan. Hal ini dibuktikan dengan masih sering dijumpainya masyarakat yang masih menggunakan plastik sekali pakai, melakukan konsumsi atau produksi yang berlebihan dan tidak bertanggung jawab, membuang sampah sembarangan, membuang sampah di sungai, atau bahkan memusnahkan sampah dengan cara membakarnya, serta tidak melakukan pemilahan sampah secara mandiri.

Disamping kesadaran masyarakat, sistem tata kelola sampah yang belum efisien adalah penyebab lainnya dari permasalahan sampah di Indonesia. Merujuk data yang bersumber dari sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN), jumlah sampah terkelola pada tahun 2021 sebesar 65% (20,411,185.08 ton/tahun), sementara sampah tidak terkelola sebesar 35%. 10,979,905.87 (ton/tahun). Selain itu, sistem pengelolaan sampah di sebagian besar wilayah Indonesia hingga saat ini masih menggunakan cara-cara tradisional, yaitu dengan metode open dumping dan landfill. Kedua metode dalam pengelolaan sampah tersebut dapat berpotensi menyebabkan degradasi lingkungan. Mulai dari menyebabkan pencemaran terhadap tanah, air, udara, hingga menimbulkan emisi gas rumah kaca yang akhirnya turut menyumbang kontribusi terhadap perubahan iklim atau climate change.

Peran Generasi Muda dalam Mewujudkan Indonesia Bersih Sampah 2025

Sebanyak 190,83 juta jiwa (69,3%) dari jumlah penduduk Indonesia saat ini merupakan penduduk dengan usia produktif (15-64 tahun). Hal ini menunjukan bahwa Indonesia telah memasuki fase bonus demografi, dimana jumlah dari penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif. Fase bonus demografi Indonesia ini diprediksi akan mencapai puncaknya pada tahun 2045 mendatang ketika 70% dari total jumlah penduduk Indonesia adalah usia produktif . Maka dari itu, saat ini adalah momentum penting bagi Indonesia untuk menentukan masa depannya kelak. Hal ini karena generasi muda saat ini akan menduduki posisi penting sebagai pengambil keputusan serta pemegang kekuasaan di kursi pemerintahan. Dalam kaitannya dengan tata kelola sampah, maka penting bagi pemerintah untuk turut melibatkan peran dan turut serta generasi muda dalam upaya mencapai visi Indonesia bersih sampah 2025 yang tertera di dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 97 tahun 2017. Melalui peraturan ini, pemerintah menargetkan pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70% yang ditargetkan akan terlaksana pada tahun 2025 mendatang. 

Perubahan gaya hidup adalah salah satu kunci utama dalam menangani permasalahan sampah di Indonesia. Melakukan perubahan gaya hidup yang sudah kita jalani bahkan selama kita hidup tentu bukan suatu perkara mudah, namun bukan berarti tidak mungkin dilakukan. Pemupukan pemahaman serta pendidikan terkait wawasan lingkungan harus dilakukan sedini mungkin. Maka dari itu, ada suatu urgensi bagi pemerintah untuk memasukan pendidikan wawasan lingkungan, salah satunya terkait dengan pengelolaan sampah secara mandiri, dalam sistem pendidikan formal. 

Saat ini kita sedang berada di era digital dimana sebagian besar orang menghabiskan waktunya untuk berselancar di internet. Media sosial kemudian bertransformasi menjadi platform untuk mendapat pengetahuan serta wawasan baru. Maka dari itu, munculah peluang untuk melakukan campaign dan pemberian wawasan lingkungan yang tujuannya adalah untuk membangun kesadaran masyarakat. Upaya membangun awareness melalui platform sosial media bisa menjadi salah satu alternatif disamping dari cara-cara konvensional. Generasi muda yang sebagian besar melek teknologi, harus mampu memanfaatkan platform media sosial untuk hal-hal positif, salah satunya adalah untuk menebar pengaruh dan membangun kesadaran akan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan, termasuk salah satunya adalah terkait isu sampah yang harapannya dapat merubah pandangan serta kebiasaan seseorang terhadap sampah.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.