Dark/Light Mode

UMJ Kukuhkan Dua Guru Besar Baru Kakak-Beradik

Selasa, 22 Agustus 2023 22:02 WIB
Dari kiri: Rektor UMJ Prof Ma’mun Murod, Prof Gofur Ahmad, Prof Andriyani, Ketua Senat UMJ Prof Masyitoh Chusnan (Foto: Dok. UMJ)
Dari kiri: Rektor UMJ Prof Ma’mun Murod, Prof Gofur Ahmad, Prof Andriyani, Ketua Senat UMJ Prof Masyitoh Chusnan (Foto: Dok. UMJ)

RM.id  Rakyat Merdeka - Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengukuhkan dua Guru Besar baru,  yaitu Prof Andriyani dan Prof Gofur Ahmad. Acara pengukuhan digelar di Auditorium dr. Syafri Guricci, UMJ, Selasa (22/8). 

Prof Andriyani diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Islam berdasarkan SK Mendikbudristek Nomor 37256/M/07/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Andriyani merupakan Guru Besar ke-31 di 2023 dengan angka kredit sebesar 850. 

Sementara, Prof Gofur Ahmad diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia berdasarkan SK Mendikbudristek Nomor 19384/MPK.A/KP.05.01/2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Gofur menerima SK pada Maret 2022 dengan perolehan angka kredit sebesar 854. 

Baca juga : KPK Fokuskan Pencarian Harun Masiku Di Dalam Negeri

Dalam acara pengukuhan ini, Prof Andriyani menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Tasawuf, Kesehatan Spiritual, dan Pendidikan Agama: Refleksi Terhadap Pengalaman Diskursus Tasawuf dan Fiqih dalam Penggalan Sejarah Umat Islam Indonesia". Sedangkan Prof Gofur menyampaikan orasi ilmiah tentang "Human Intelligence Management: Human Challenge".

Rektor UMJ Prof Ma’mun Murod menyampaikan ucapan selamat dan ungkapan rasa bangganya pada kedua guru besar ini. Ma'mun juga mengungkap keistimewaan pengukuhan kali ini, karena kedua guru besar baru ini merupakan kakak-beradik.

Ma'mun mengatakan, gelar guru besar merupakan hal yang lazim bagi seorang dosen, sebagai bagian dari rangkaian jabatan fungsional setelah Lektor Kepala. Artinya, gelar guru besar hanya bisa dimiliki seorang dosen. Oleh sebab itu, selain gelar doktor honoris causa, Ma’mun tegas menyatakan tidak akan memberikan gelar guru besar kehormatan.

Baca juga : Mahfud Tugaskan Menag Dan Gubernur Jabar Kawal Pendidikan Al Zaytun

“Nalar saya tidak memahami kebijakan pemberian gelar profesor kehormatan. Insya Allah, selama saya jadi rektor, saya tidak akan menerbitkan gelar profesor kehormatan. Bagi saya ini hal prinsip yang akan mencederai akal sehat. Semestinya kebijakan ini tidak ada,” tegas Ma’mun.

Pada kesempatan itu, Ma’mun juga mengungkapkan rasa bangga atas kelahiran dua guru besar UMJ, setelah beberapa bulan lalu UMJ baru saja mengukuhkan dua guru besar dari Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan. Menurutnya, ini merupakan prestasi bagi UMJ sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) yang merupakan lembaga pendidikan yang mandiri. 

Pernyataan Ma’mun terkait kebijakan pemberian gelar guru besar kehormatan ditanggapi Ketua Badan Pembina Harian UMJ Prof Abdul Mu’ti. Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini, UMJ adalah salah satu perguruan tinggi yang selektif memberikan gelar kehormatan. Diketahui, sampai pada usia yang hampir menginjak 68 tahun, UMJ baru memberikan gelar doktor honoris causa pada dua orang, yaitu Ir. Soekarno dan Ustaz Adi Hidayat. 

Baca juga : Himpunan Santri Ganjar Gelar Bazar Sembako Murah Di Jakarta Barat

Mu’ti juga mengomentari orasi ilmiah Prof Gofur yang membahas tentang big data. “Muhammadiyah yang dianggap modern ini belum memiliki data valid tentang jumlah anggota. Tentu saja soal big data menjadi masalah serius di Muhammadiyah. Yang disampaikan Prof Gofur telah memperkuat yang ditulis para ahli tentang big data. Hal ini penting bagi Muhammadiyah agar bisa lebih baik menggerakkan umat dalam membangun masyarakat Indonesia yang berkemajuan. Maka kami mendukung Prof Gofur,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Prof Toni Toharudin memaparkan bahwa tingkatan dalam jabatan akademik mempengaruhi kepentingan institusi. Oleh karenanya, setiap dosen seharusnya dapat menjadi guru besar.

“Di dalam proses akreditasi, yang dilihat adalah tingkatan rektor ke atas. Saya berharap Pak Rektor dapat mendorong para dosen UMJ untuk menaikkan jabatan akademiknya hingga tingkat guru besar. UMJ memiliki skor 360 ke atas. Insya Allah dalam waktu dekat UMJ akan submit ke BAN-PT untuk proses menjadi universitas unggul,” tutur Toni.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.