Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pertanian organik merupakan sistem lama yang telah dilakukan sejak peradaban manusia pertama kali ada. Teknik bertani yang memanfaatkan ekologi hutan sebagai sumber pangan sejak zaman prasejarah.
Penggunaan bahan kimia dimulai dengan penggunaan pupuk sintetis dalam bentuk superfosfat pada abad ke-18. Selanjutnya disusun dengan bahan dasar amonia yang diproduksi pada Perang Dunia I.
Tahun 1920-an adalah tahun yang penting dalam pertanian, ketika para pakar biologi tanah mulai mengembangkan teori bio dinamika. Teori yang tujuan utamanya untuk menanggulangi efek samping dari penggunaan bahan kimia tanpa harus mengurangi hasil pertanian. Teori inilah yang sekarang kita kenal dengan sistem pertanian organik.
Pertanian organik memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat. Hal ini ditunjukkan pada 1940-an, ahli biologi Inggris, Sir Albert Howard dan istrinya seorang ahli fisiologi tanaman Gabriel Howard, mengembangkan sistem pertanian organik di Eropa. Mereka terinspirasi dari pengetahuan dan pengalaman yang mereka miliki tentang sistem pertanian lama yang tidak menggunakan campuran bahan kimia apa pun yang didapatkan saat Gabriel Howard yang bekerja sebagai penasihat pertanian di daerah Pusa, Bengal, India.
Baca juga : SRECharged Roadshow Di Bandung: Percepat Adopsi Motor Listrik Di Indonesia
Sepasang suami istri inilah yang menggunakan prinsip ilmiah pada berbagai pertanian alami dan tradisional. Karena itulah, Howard dikenal sampai sekarang sebagai ‘bapak pertanian organik’ dan yang mereka lakukan menjadi pusat atau ‘kiblat’ oleh seluruh petani organik di dunia.
Lantas bagaimana perkembangannya di Indonesia? Sama seperti negara-negara lain, pertanian organik di Indonesia juga sudah ada sejak zaman dahulu. Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi dibidang pertanian, penggunaan bahan kimia seperti pupuk kimia dan pestisida kimia dirasa penting untuk menjaga hasil produksi pertanian selalu maksimal.
Namun, masyarakat masa kini sudah mulai mendapatkan edukasi tentang produk pertanian yang mengandung residu kimia yang tinggi akan memiliki dampak negatif dalam jangka panjang. Masyarakat mulai mengkhawatirkan kesehatannya dan mulai beralih pada produk pertanian organik. Tapi, tidak mudah mendapatkan produk organik. Hal ini dikarenakan harga dari produk pertanian organik ini lebih mahal dibandingkan dengan hasil pertanian konvensional.
Selain harga yang mahal, produk pertanian organik juga cenderung sulit ditemukan. Hal ini dikarenakan petani organik yang ada di Indonesia masih bisa dikatakan sedikit, hanya sekitar 1-2 persen. Ada persyaratan yang ketat jika petani ingin mendapatkan sertifikat pertanian organik.
Baca juga : BSI-AKEN Perkuat Pembiayaan Project Financing
Namun, hal ini dapat menjadi angin segar bagi pertanian kita. Sedikit demi sedikit namun pasti pertanian organik di Indonesia semakin berkembang. Semakin banyak petani yang tertarik dengan sistem pertanian organik.
Prospek pertanian organik memiliki prospek bisnis yang bagus. Harga produk pertanian yang tinggi bisa dua atau tiga kali lipat dan kebutuhan pasar yang tidak kalah tinggi. Hal ini akan meningkatkan penghasilan para petani organik.
Selain harga jual yang tinggi, terdapat banyak keuntungan dari pertanian organik. Seperti menjaga keseimbangan ekosistem, menjaga kesuburan tanah, meningkatkan aktivitas mikroba dalam tanah yang dapat menguntungkan tanaman, meningkatkan ketahanan dari hama dan penyakit, membantu menurunkan tingkat erosi, biaya operasional yang lebih murah, meningkatkan cita rasa dan kandungan gizi dan dapat menjaga unsur simpan menjadi lebih lama sehingga pemasaran dapat lebih luas.
Landasan hukum pertanian organik Indonesia diatur dalam Permentan No.64/2013 dan SNI 6729:2016. Dari Badan Standardisasi Nasional, SNI sistem pangan organik disusun dengan mengadopsi seluruh materi dalam dokumen standar CAC/GL 32/1999. Di samping itu, ada beberapa prinsip pertanian organik yang dipakai, yang pertama ada prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan, dan prinsip perlindungan. Suatu produk dapat diakui sebagai produk organik jika telah melalui proses sertifikasi yang panjang oleh Lembaga Sertifikasi resmi yang telah terdaftar pada IFOAM. Lembaga-lembaga Standarisasi Internasional yang diakui adalah IFOAM dan The Codex Alimentarius.
Baca juga : Danantara Beda Dengan Kementerian BUMN, Muliaman: Mirip INA, Tapi Lebih Besar
Kementerian Pertanian juga telah menyusun standar pertanian organik di Indonesia yang tertuang dalam SNI 01-6729-2002. Sistem Pertanian Organik menganut paham organik proses. Artinya, seluruh proses sistem pertanian organik, dimulai dari penyiapan lahan hingga pascapanen, memenuhi standar budi daya organik, bukan dilihat dari produk organik yang dihasilkan. SNI Sistem Pangan Organik ini merupakan dasar bagi lembaga sertifikasi yang terakreditasi oleh Kementerian Pertanian dan Pusat Standardisasi dan Akreditasi (PSA).
Indonesia memiliki potensi dan peluang yang amat teramat besar dalam rangka pengembangan pertanian organik. Potensi sumber daya pertanian antara lain lahan yang luas, tanaman yang beragam, manusia, teknologi dan lain-lain, cukup tersedia.
Harga produk pertanian organik umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan nonorganik. Selisih harga mencapai ≥ 30 persen. Dengan penerapan teknologi pertanian organik secara baik, diharapkan hasil yang diperoleh relatif sama dengan pertanian non organik. Dengan demikian, pendapatan petani akan meningkat, lingkungan sehat dan aman, kondisi lahan tetap subur, mampu memberikan hasil yang tinggi secara kontinyu.
Dengan tingkat harga yang menarik tersebut, petani akan tergerak dan termotivasi untuk mengembangkan pertanian organik. Dukungan pemerintah, baik pusat maupun daerah, sangat kuat dalam rangka pengembangan pertanian organik karena cara tersebut dapat mengatasi masalah lingkungan. Karena itu, pengembangan pertanian organik di Indonesia cukup prospektif di masa depan. Jadi, tertarik menjadi petani organik?
Maxcwell Marpaung
Mahasiswa
Mahasiswa
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya