Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dominasi BPKH Diyakini Beri Implikasi Besar

Kinerja Muamalat Diramal Kinclong

Sabtu, 20 November 2021 06:50 WIB
Badan Pengelola Keuangan Haji resmi jadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dengan total kepemilikan 78,45 persen saham. (Foto: Bank Muamalat).
Badan Pengelola Keuangan Haji resmi jadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dengan total kepemilikan 78,45 persen saham. (Foto: Bank Muamalat).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk atau Bank Muamalat. Perubahan itu diyakini akan memoles kinerja bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, saat ini total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen. Penandatanganan pengalihan saham dan pengelolaan aset sudah dilaksanakan pada Senin (15/11) di Muamalat Tower dan Selasa (16/11) di Gedung BPKH Menara Bidakara, Jakarta.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset) atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat,” ujar Achmad pada keterangan resmi, Rabu (17/11).

Baca juga : Pabrik AC Panasonic Relokasi Dari Malaysia Mulai Operasi

Sebagai informasi, BPKH menjadi pemegang saham terbesar seusai menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group sebanyak 7.90 miliar saham atau setara dengan 77,42 persen.

Achmad mengapresiasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawal pertumbuhan Bank Muamalat ke depan. Setelah transaksi ini, IsDB masih memiliki 10 persen saham Bank Muamalat.

Menurutnya, penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset tersebut merupakan momentum yang positif untuk memperkuat Bank Muamalat.

Baca juga : Munas Ke IV, Askalsi Perkuat Kerja Sama Dengan Pemerintah

“Hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal,” katanya.

Sebelumnya, Bank Muamalat, PT PPA dan BPKH menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat.

Setelah pengalihan saham, Bank Muamalat juga akan melakukan penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Perseroan ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp 1,2 triliun.

Baca juga : 29 Ribu PNS Malaysia Ogah Divaksin Corona

Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 30 Agustus 2021. Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat, guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah. Serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.

Terpisah, Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi menerangkan, pihaknya telah menuntaskan pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat seiring telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Aset dan Penguatan Struktur Permodalan Bank Muamalat.

Menurutnya, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut adalah tonggak sejarah bagi perseroan dalam mendukung industri perbankan syariah Indonesia. Diharapkannya, skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif (asset swap) dapat diimplementasikan dan menjadi solusi bagi industri perbankan Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.