Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bertemu Bos Kadin, Andi Gani Dan Said Iqbal Sepakat Bentuk Pokja Buruh-Pengusaha
Senin, 6 Desember 2021 19:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pimpinan dua konfederasi buruh terbesar di Indonesia yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan pertemuan bersejarah dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Senin (6/12).
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea didampingi Presiden KSPI Said Iqbal melakukan dialog sosial dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid.
Andi Gani Nena Wea menjelaskan, pertemuan ini berlandaskan atas rasa saling percaya untuk membuat hubungan pekerja dan pengusaha harmonis. Diungkapkannya, diskusi dengan Kadin ini juga bukan hanya soal upah, tapi juga masalah investasi, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan skill pekerja.
"Ini membuktikan, buruh tidak hanya mengandalkan aksi jalanan tapi juga menjalin hubungan serta dialog agar tercipta solusi," ujarnya.
Baca juga : Disayang Para Buruh, Dijutekin Pengusaha
Dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mendiskusikan isu-isu kesejahteraan buruh lebih mendalam.
"Minggu depan kita akan bentuk tim asistensi yang nantinya akan membentuk Pokja. Jadi, ini bukan hanya mendiskusikan soal upah, tapi lebih luas lagi," ungkap Andi Gani.
Ke depan, Pokja ini membahas tentang kesempatan vokasi bagi pekerja, informasi lapangan kerja, upgrading skill, dan lainnya.
"Misalnya, tadi Pak Arsjad (Ketua Umum Kadin) bilang banyak lapangan kerja di Hungaria, ada vokasi yang dibutuhkan di sana. Jadi lebih luas lagi, membuka lapangan kerja di luar negara-negara yang selama ini jadi target pekerja," beber dia.
Baca juga : Moeldoko Jenderal Rakyat Yang Rela Buka Kupingnya
Namun, Andi Gani memastikan, buruh tetap kritis dan tegas untuk terus mengawal keadilan. Hal ini dibuktikan dengan rencana aksi ribuan buruh pada Rabu (8/12) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia akan memimpin langsung aksi demonstrasi damai itu dan akan diterima pimpinan MK. Aksi itu terkait putusan MK terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai multitafsir.
"Kami akan meminta penjelasan amar 4 dan 7 penjelasannya seperti apa penjelasan secara hukum. Bagi kami, ketika inskontitusional bersyarat, semuanya ditangguhkan. Seperti amar 7 putusan MK, artinya PP Nomor 36 soal pengupahan juga tidak boleh diberlakukan, kembali ke peraturan lama," tutur Andi Gani.
Andi Gani yang juga Pimpinan Konfederasi Buruh Se-ASEAN (ATUC) mengungkapkan, hari ini di Batam dan Tangerang buruh bergerak secara besar-besaran.
Baca juga : KSPSI Kembali Gandeng Polri Tebar Sembako Untuk Buruh
Dirinya dan Said Iqbal meminta kepada seluruh buruh agar aksi dilakukan dengan damai. Para buruh, harus menjaga ketertiban di wilayah masing-masing serta tetap waspada dari penyusupan.
Sementara itu, Said Iqbal juga mengapresiasi Arsjad Rasjid yang mau berdialog dengan buruh. Dia mengatakan, banyak persamaan yang ditemukan untuk memajukan bangsa dan negara lewat dialog sosial dengan rasa saling percaya (mutual trust) dan hubungan kemitraan (partnership equality).
"Banyak pandangan kalau buruh dan pengusaha sering konflik atau saling tidak berkompromi. Hari ini hal itu terbantahkan dengan adanya diskusi hangat antara pimpinan buruh dan pimpinan pengusaha," jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya