Dark/Light Mode

Bisa Ancam Keselamatan Penerbangan

Daripada Terbangkan Balon Udara Liar, Lebih Baik Ikut Festival Balon Air Nav

Kamis, 6 Juni 2019 11:37 WIB
Ilustrasi tradisi penerbangan balon udara (Foto: Istimewa)
Ilustrasi tradisi penerbangan balon udara (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Balon udara tradisional liar kembali mengancam keselamatan penerbangan. Pada hari pertama lebaran tahun ini, terdapat 28 laporan pilot yang melihat balon di ketinggian bervariasi.

“Pada hari pertama lebaran, Rabu (26/5) kemarin, kami menerima 28 pilot report yang melihat balon udara dan membahayakan keselamatan penerbangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar, karena sangat membahayakan keselamatan penerbangan,” ujar Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto dalam keterangan tertulis yang diterima RMco.id, Kamis (6/6).

Sebagaimana diketahui, di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, terdapat kebiasaan menerbangkan balon udara saat bulan Syawal yang merupakan bulan perayaan Idul Fitri.

Untuk mengakomodasi itu, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan PM No 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat. Pada PM 40, balon udara tradisional boleh diterbangkan dengan ketentuan ditambatkan dengan tali, maksimum 125 meter dari tanah. Ukuran balon maksimal berdiameter 4 meter dan tinggi 7 meter.

Baca juga : Kelezatan Masakan Nusantara Ramaikan Festival Kuliner Di Tiongkok

Selain itu, setiap kegiatan penerbangan balon harus meminta izin kepada otoritas bandara dan pemerintah daerah. Novie mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah yang memiliki kebiasaan menerbangkan balon.

"Setiap tahun, kami sosialisasi. Tahun ini, sepanjang bulan Ramadhan yang lalu, kami sosialisasi ke Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, hingga ke Ponorogo, Jawa Timur,” terang Novie.

Sosialisasi dilakukan AirNav lewat berbagai cara. Mulai dari kecamatan, komunitas balon, pemuka agama hingga ke sekolah-sekolah. Bahkan, AirNav akan menggelar Java Balon Festival 2019 di Pekalongan dan Wonosobo pada pekan depan.

“Ini sebagai bagian dari upaya sosialisasi balon udara yang aman. Sesuai ketentuan PM 40 tahun 2018, kami mengadakan festival balon. Ini adalah kali kedua, setelah tahun sebelumnya kami adakan. Tujuannya, agar masyarakat tidak lagi menerbangkan balon liar. Lebih baik, mereka ikut saja di festival ini,” jelas Novie.

Baca juga : Demi Keselamatan Penerbangan, Dirjen Hubud Larang Operasional Boeing 737 Max 8

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melepaskan balon udara, yang tidak sesuai ketentuan. ”PM 40 itu kan solusi dari pemerintah, agar budaya masyarakat bisa tetap berjalan, tapi tidak membahayakan keselamatan penerbangan. Sehingga, kalau masih ada yang menerbangkan secara liar, maka penegakan hukum akan berjalan," tutur Polana.

Ia menegaskan, sesuai UU No. 1 Tahun 2009, penerbangan balon udara liar dapat dikenai sanksi pidana. Untuk itu, Dirjen Perhubungan Udara tak akan segan menindak tegas.

"Area udara di atas Pulau Jawa merupakan salah satu jalur penerbangan tersibuk di dunia. Salah satunya W45, yang merupakan satu dari lima rute tersibuk di dunia. Jadi, banyak sekali pesawat yang melintas. Baik domestik maupun internasional. Akan sangat bahaya kalau sampai bertabrakan dengan balon udara,” terang Polana.

Karena itu, TNI dan Polri terus menggelar operasi untuk menangkap balon udara liar dan pelakunya. “Bapak-Bapak TNI dan Polri di lapangan terus bekerja. Sudah banyak barang bukti diamankan. Kami imbau sekali lagi. Masyarakat jangan menerbangkan balon liar, kalau tak ingin berhadapan dengan hukum. Mari lakukan budaya dengan tidak membahayakan keselamatan pihak lain. Apalagi, AirNav sudah mewadahi dengan membuat festival,” pungkas Polana.

Baca juga : Perajin Asal Baduy Girang Ada Festival Sarung 2019

Festival Balon Udara AirNav Indonesia bertajuk “Java Traditional Balloon Festival 2019” akan digelar di Stadion Hoegeng, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (12/6) mendatang. Tiga hari setelahnya, akan diselenggarakan di Desa Wisata Pagerejo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.