Dark/Light Mode

Binomo Ilegal, SWI Minta Influencer Hapus Konten Menyesatkan

Senin, 21 Februari 2022 17:57 WIB
Aplikasi Binomo. (Foto: ist)
Aplikasi Binomo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satgas Waspada Investasi (SWI) memastikan penanganan terhadap afiliator dari kalangan influencer maupun selebritas yang mempromosikan investasi ilegal alias bodong telah masuk tahap penindakan.

SWI melakukan dua kali panggilan kepada para influencer tersebut. Yakni panggilan pertama pada Rabu (10/2) Indra Kesuma alias Indra Kenz, Kenneth William dan Vincent Raditya. Dan panggilan kedua pada Senin (14/2) yaitu, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dan Erwin Laisuman.

"Mereka telah diminta menghapus dan menyetop semua konten maupun endorse terkait produk Binary Option (Binomo), robot trading dan broker ilegal. Mereka juga telah menandatangani surat perjanjian untuk menghapus kontennya," tegas Ketua SWI Tongam L Tobing dalam media briefing SWI secara virtual, Senin (21/2).

Tongam menjelaskan, kegiatan yang mereka lakukan, berpotensi merugikan masyarakat. Karena Kegiatan perdagangan online Binomo itu ilegal, dan bersifat gambling alias judi.

Perlu diketahui, sambung Tongam, dalam Binomo ini tidak ada barang yang diperdagangkan. Trader diminta menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu. "Sifatnya hanya untung-untungan, dan ini bisa merugikan masyarakat," jelas dia.

Baca juga : AMPG Kirim Influencer Blusukan Ke Pedesaan

Binomo ini kata dia, ditawarkan di Indonesia melalui Pialang Berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin di Indonesia. Tongam juga memastikan, beberapa platform yang menawarkan Binomo ini telah diblokir.

"Tapi mereka masih bisa muncul lewat Google adsense, content creator yang di endorse, serta program affiliate yang melibatkan affiliator/influencer. Meskipun sudah diblokir, trader masih bisa mengakses dengan jaringa VPN," sebut Tongam.

Selain Binomo, beberapa produk broker ilegal yang saat ini tengah diselidiki kepolisian adalah Olymptrade, Quotex dan Octa FX. Mereka diduga melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Tongam mengatakan, SWI dalam kegiatan penindakannya, juga telah menghentikan kegiatan 21 entitas, serta 634 platform perdanga berjangka, yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. 

Dalam rinciannya, entitas tersebut melakukan kegiatan ilegal yakni, 16 kegiatan Money Game, tiga perdagangan aset kripto tanpa izin, dan dua perdagangan robot trading tanpa izin.

Baca juga : MotoGP Dan Mandalika, Saling Cinta Yang Kini Menyatu

Belakangan ini marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus diwaspadai. Lantaran pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar. Namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan atau menyetorkan dananya.

"Kami meminta paling tidak dalam waktu dua menit saja, masyarakat mengecek legalisasi dari produk tersebut. Kalau diperdagangan ya bisa dicek situs Kemendag. Kalau fintech ke OJK dan koperasi dicek di situs resmi KemenKop UKM," imbau Tongam.

Hingga awal Februari 2022, SWI yang merupakan gabungan dari 12 lembaga/kementerian ini telah menghentikan 21 investasi ilegal, 50 pinjaman online (pinjol) ilegal dan lima gadai ilegal. Secara keseluruhan, SWI mencatat, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dari tahun 2011-awal 2022 mencapai Rp 117,5 triliun.

Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Aldison Karorundak mengatakan, hanya terdapat 15 exchanger atau lembaga berjangka dan 229 aset kripto yang memiliki izin atau terdaftar di Bappebti.

"Cari tahu apa saja itu semua ada di website resmi Bappebti. Kalau di luar itu jelas ilegal. Nah Binomo ini tidak ada komoditi yang diperdagangkan, naik turun menebak. Lebih masuk penipuan dan bisa terancam hukum pidana," terang Aldison.

Baca juga : Airlangga Minta Kader Golkar Tahu Keinginan Rakyat

Menyoal influencer hingga artis yang terlibat dalam mempromosikan Binomo ini, mereka sudah diminta segera menghentikannya, karena itu kegiatan illegal. 

"Selanjutnya ini sedang diproses, termasuk yang ada di Bareskrim. Bappebti pun memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan dalam ranah perundangan perdagangan berjangka," tegas dia. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.