Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Harga Gas Dunia Meroket, Pemerintah Kudu Kebut Aturan Soal Kompor Listrik
Selasa, 1 Maret 2022 10:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Melonjaknya harga Liquefield Petroleum Gas (LPG) dunia akibat dampak perang Rusia - Ukraina, memberi efek negatif bagi perekonomian nasional. Apalagi, Indonesia merupakan importir LPG.
Tercatat, harga acuan LPG yaitu CP Aramco tercatat mengalami kenaikan hingga mencapai 775 dolar AS per metrik ton (MT) pada Februari 2022 dibandingkan dengan harga rata-rata sepanjang 2021 yaitu 637 dolar AS per MT.
Jika kondisi ini dibiarkan, maka besaran subsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terus melonjak, begitu pula defisit neraca perdagangan bakal kian melebar.
Baca juga : Pertahankan Tradisi Dan Budaya, Pemerintah Komit Lestarikan Desa Adat
Sehingga dibutuhkan solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah ini, salah satunya melalui konversi LPG ke kompor listrik.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, Pemerintah dapat melakukan evaluasi dan menerbitkan kebijakan menanggapi kondisi melonjaknya harga gas LPG.
Hanya saja, pihaknya berharap pendekatan yang dilakukan ialah perhitungan ekonomi.
Baca juga : Gus Choi Pengen Pemerintah Bikin Kebijakan Pro UMKM
"Evaluasinya jangan menggunakan perhitungan politis. Kita ketahui bahwa harga migas ada kecenderungan naik dalam beberapa waktu, di situ (mitigasinya) sebenarnya bisa dihitung," ujarnya.
Berdasarkan data BPS, nilai impor migas sepanjang 2021 sebesar 25,52 miliar dolar AS, atau naik dibandingkan dengan impor migas tahun sebelumnya sebesar 14,25 miliar dolar AS.
Dampaknya, defisit neraca perdagangan migas pada 2021 melebar hingga 13,25 miliar dolar AS. Untuk mengurangi dampak fiskal, sebenarnya Pemerintah dapat memilih kebijakan konversi kompor listrik.
Baca juga : Sesalkan Kenaikan Harga BBM, Syarief Hasan: Pemerintah Kurang Sosialisasi
Dengan begitu beban fiskal akibat impor LPG dapat ditekan. Agus mengatakan untuk melakukan konversi kompor listrik, perlu diperjelas dengan aturan pemerintah.
Pasalnya, apabila konversi hanya dilakukan dengan kerelaan maka diprediksi program tersebut sulit diimplementasikan.
"Bahasanya, mengalihkan atau konversi harus dengan paksaan atau melalui peraturan. Kalau sukarela, kapan selesainya?" katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya