Dark/Light Mode

Bersama Kemnaker, BPJS, Asosiasi & Serikat Pekerja

KADIN Perkuat Sinergi Program Ketenagakerjaan

Rabu, 16 Maret 2022 13:40 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kiri) bersama Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ketenagakerjaan bertemakan Penguatan Program Kerja Bidang Ketenagakerjaan secara hybrid, Rabu (16/3). (Foto: Humas Kadin)
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kiri) bersama Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ketenagakerjaan bertemakan Penguatan Program Kerja Bidang Ketenagakerjaan secara hybrid, Rabu (16/3). (Foto: Humas Kadin)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, KADIN Indonesia bersama serikat pekerja sepakat untuk membentuk kelompok kerja (Pokja), yang secara khusus membahas kesejahteraan buruh hingga tahun 2045.

Kesepakatan itu sekaligus membentuk wadah komunikasi antara KADIN Indonesia, dan serikat pekerja bernama Rumah Ketenagakerjaan KADIN Nasional.

KADIN Indonesia mendorong adanya pelatihan vokasi berbasis riset, inovasi dan IPTEK secara luas di berbagai kota, akan meningkatkan kualitas, skill dan kompetensi pekerja agar sesuai kebutuhan pasar kerja dan dunia industri.

Terutama, menghadapi revolusi industri 4.0, society 5.0 dan green jobs.

Baca juga : Masa Reses, Ibas Resmikan Program Kotaku Di Pacitan

KADIN Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah, dalam mendorong terbentuknya Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas yang tersebar di berbagai pelosok negeri.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan, dalam Rakernas Ketenagakerjaan ini, akan membahas banyak hal penting.

Antara lain mengenai Kebijakan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja; Pengembangan, Pelatihan, Vokasi, Sertifikasi dan Produktivitas Kerja; Pemberdayaan dan Perluasan Tenaga Kerja.

Selain itu, akan dibahas juga Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja(K3) dan Perencanaan, Pengembangan KT, HI dan Pasar Kerja.

Baca juga : Komisi I Sarankan Pemerintah Perkuat Investasi Pertahanan

Menurut Adi, KADIN Indonesia akan membantu pemerintah mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif dan produktif. Serta berdaya saing, sehingga mampu menarik minat investor untuk berinvestasi.

Dia menyebut, 4 program prioritas yang telah dipersiapkan dari Bidang Ketenagakerjaan KADIN Indonesia, antara lain Rumah Ketenagakerjaan Nasional (RKN), Kadin Institute, KADIN TVET (Technical Vocational Education and Training), dan Koperasi Pekerja Buruh Indonesia (KOPBI).

Keempat program ini merupakan program berkesinambungan, yang baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk mendukung capaian prioritas program KADIN Indonesia secara menyeluruh. Agar segera dilembagakan ke seluruh KADIN Provinsi di Indonesia.

Untuk mencapai tujuan program-program ketenagakerjaan tersebut, hari ini Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menandatangani 9 nota kesepahaman dengan Kementerian Tenaga Kerja RI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Baca juga : BP Jamsostek Siap Layani Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Serta onfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Forum Rakernas ini juga diikuti perwakilan organisasi serikat buruh, mulai dari KSPSI Andi Gani Nuwawea, KSPSI Yorris Raweyai, KSPI Said Ikbal, KSBSI Elly Rosita Silaban, Saburmusi PBNU, dan KSPN. 

Organisasi serikat buruh ini akan melakukan kerja sama atau MoU dengan KADIN Indonesia, dalam rangka menguatkan ekosistem ketenagakerjaan Indonesia yang produktif dan berkualitas. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.