Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Program B50 Dinilai Perkuat Swasembada Energi dan Tekan Impor BBM
- S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Investor Tetap Kuat
- Igor Tolic Ungkap Alasan Pilih Gabriel Mutombo Jadi Benteng Baru Persib
- Resmi, Lilipaly Berseragam Semen Padang FC
- Piala AFF 2026, Marc Klok Bidik Prestasi Bersama Timnas Indonesia
BSI Mobile Tambah Fitur Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Realtime
Jumat, 18 Maret 2022 12:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengembangkan BSI Mobile, dengan menambah salah satu fitur terbaru. Yakni pembayaran pajak kendaraan bermotor secara realtime.
Upaya tersebut menjadikan BSI Mobile sebagai tools untuk mendorong nasabah bertransaksi secara online dengan berbagai fasilitas kemudahan.
Baca juga : Sambal Gami Bang Jaya, Pedesnya Khas Bontang Kaltim
BSI kian mendorong akselerasi digital sebagai salah satu strategi perusahaan dalam meningkatkan awareness masyarakat dalam bertransaksi cashless, cepat dan aman. Serta dari sisi perusahaan juga sebagai langkah optimalisasi effisiensi dan efektivitas.
Direktur Information Technology BSI Ahmad Syafi'i berharap, BSI menjadi pilihan perbankan syariah yang kompeten dan mampu menyediakan berbagai layanan aspek finansial, sosial dan spiritual bagi masyarakat.
Baca juga : BI Rilis Aturan Insentif Bank Penyedia Pendanaan Ekonomi Tertentu Dan Inklusif
"Salah satunya dengan BSI Mobile yang terus kami siapkan menjadi sahabat syariah bagi masyarakat,” ujar Syafi'i dalam keterangan resminya, Jumat (18/3).
BSI sambungnya, dipercaya sebagai satu-satunya bank syariah yang menjadi mitra penyedia fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Baca juga : Bamsoet: Selesaikan Secara Humanis
Sejak diluncurkannya layanan pada awal Maret 2022 lalu, saat ini BSI telah menerima transaksi pembayaran pajak kendaraan senilai lebih dari Rp 1 Miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya