Dark/Light Mode

Soal Revisi UMP DKI 2022

Anies: Ini Masih Lebih Rendah Dibanding Rata-rata 6 Tahun Terakhir

Senin, 20 Desember 2021 19:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, revisi kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen masih lebih rendah dibanding UMP di Ibu Kota dalam enam tahun terakhir, yang rata-rata mencapai angka 8,6 persen.

Kenaikan terendah dengan angka 3,3 persen dicetak pada tahun 2021. Ini dipengaruhi oleh beratnya situasi pandemi Covid-19.

Baca juga : Apindo Sebut Anies Langgar Regulasi Pengupahan

Anies berpendapat, dalam kondisi seperti itu, dunia usaha sudah terbiasa dengan kenaikan sekitar 8,6 persen. Dalam kondisi amat berat seperti tahun lalu saja, naiknya 3,3 persen.

"Tahun lalu yang berat saja 3,3 persen. Ketika tahun ini yang mengalami perbaikan dan kita menggunakan formula yang digunakan Kementerian Tenaga Kerja, keluarnya malah 0,8 persen. Ini mengganggu rasa keadilan kan," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (20/12).

Baca juga : Waspada, 4 Provinsi Masih Rawan Corona

Alasan itulah yang membuat Anies mengirim surat ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Merevisi kenaikan UMP pertama yang mencapai 0,8 persen.

"Saya umumkan karena harus ada pengumuman UMP. Tapi saya sampaikan juga surat ke Kemenaker, bahwa formula ini nggak cocok. Wong dalam kondisi berat aja 3,3 persen, kok pakai formula, malah keluarnya 0,8 persen," beber Anies.

Baca juga : Brasil Lolos Ke Piala Dunia, Paqueta Mewek Bahagia

Angka sebesar 5,1 persen itu diperoleh Anies, setelah menghitung laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Karena itu, kami putuskan 5,1 persen. Kami berharap, ini bisa dilihat secara bijaksana  demi kebaikan semuanya," tandasnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.