Dark/Light Mode

Muncul Oknum Penipu Kunci Coin, Joko Crypto Siap Bawa ke Jalur Hukum

Rabu, 23 Maret 2022 12:46 WIB
Ilustrasi penjara. (Foto: Ist)
Ilustrasi penjara. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Besarnya antusias dan minat masyarakat kepada salah satu projek kripto dari Indonesia, yaitu Kunci Coin, dijadikan ladang kesempatan oleh beberapa oknum untuk menipu. Penipuan dilakukan dengan kedok investasi titip modal mengatasnamakan Kunci Coin dan Joko Crypto.

Oknum penipu tersebut menawarkan paket investasi titip modal seperti plan platinum dengan modal Rp 50 juta dan plan VVIP dengan modal Rp 100 juta.

Baca juga : Emang Jokowi Berani Keluarkan Dekrit?

Mengatasnamakan Kunci Coin, oknum penipu tersebut mengajak masyarakat untuk join dengan profit 50 persen dengan kontrak dana dikembalikan dalam waktu hanya 5 jam.

Co-Founder Kunci Coin Joko Crypto mengecam tindakan oknum penipu tersebut. Dia berharap, masyarakat mewaspadainya.

Baca juga : Kerek Penjualan Truk, Fuso Siapkan Banyak Jurus

"Banyak sekali akun telegram atau seseorang yang mengatasnamakan diri saya pribadi dan Kunci Coin. Perlu diingat, kami (Kunci Coin) tidak pernah membuka investasi titip modal apapun. Kunci Coin bukan proyek investasi titip modal," tegas Joko Crypto, Co-Founder Kunci Coin dengan keterangan tertulis, Rabu (23/3).

Joko Crypto memastikan, oknum yang mengatasnamakan Kunci Coin seperti akun telegram @kuncicoinindonesia akan diproses dan ditindak dengan serius.

Baca juga : Siang Ini, Bupati Kuansing Tersangka Suap Dibawa Ke Jakarta

"Tentu saja kami akan bawa dan proses ini secara hukum untuk menangkap semua penipu itu. Pengacara kami sudah mulai mengurus mengenai masalah ini. Kami tidak ingin Kunci Coin disangkutpautkan dengan penipuan ini dan tidak ingin ada yang jadi korban oleh oknum penipu yang mengatasnamakan Kunci Coin," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.