Dark/Light Mode

Prof Yusril Soal Pemilu Diundur

Emang Jokowi Berani Keluarkan Dekrit?

Sabtu, 26 Februari 2022 09:00 WIB
Prof Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Istimewa).
Prof Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar hukum tata negara, Prof Yusril Ihza Mahendra kasih pencerahan soal ide penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden yang saat ini disuarakan sejumlah elite politik, dari perspektif keilmuannya hingga pengalaman sejarah sejak rezim Presiden Soekarno.

Menurut Yusril, ada sejumlah skenario yang bisa ditempuh untuk merealisasikan keinginan elite politik itu. Mulai dari amandemen UUD 1945, dekrit presiden, hingga constitutional convention. Tapi, ketiga cara itu tidak gampang.

Baca juga : PAN Minta Pemilu Ditunda, Ini 5 Alasan Pentingnya...

Bahkan dekrit yang hanya butuh tekenan presiden sekalipun. “Sekarang, siapa yang berani lakukan dekrit? Apa Jokowi berani? Apa dia mau? Apa tentara solid? Tentara dan Polisi solid nggak? Sekarang dengan pemisahan TNI dan Polri, mereka kan nggak satu komando. Nah, dua-duanya pegang senjata. Jadi, masalah ini serius,” kata Yusril, dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka, tadi malam.

Lalu bagaimana caranya? Dan bagaimana sikap pribadi Yusril terkait gagasan penundaan pemilu ini? Setuju atau tidak? Berikut wawancara selengkapnya:

Baca juga : Sekjen Perindo: Presiden Jokowi Tak Tertarik 3 Periode

Bagaimana tanggapan Anda dengan argumen sejumlah elite politik yang minta pemilu ditunda?

Mereka kan bicara faktor ekonomi, faktor anggaran, faktor kesehatan masyarakat ketika sedang ada pandemi. Itu kan yang menjadi alasan yang dikemukakan oleh para tokoh yang meminta penundaan pemilu. Mulai dari Pak Bahlil, terus Imin, terus Pak Airlangga, terus Pak Zulhas. Saya berpendapat, di era demokrasi ini, orang boleh mengusulkan apa saja. Siapa yang mau larang. Kan gitu. Boleh-boleh aja. Cuma, usulan- usulan itu terbentur kepada konstitusi kita, ya kepada hukum yang berlaku.

Baca juga : Imin Gegerkan Jagat Politik

Memangnya kenapa kalau terbentur konstitusi?

Repotnya kan begini. Presiden dan wakil presiden, semua pejabat itu kan angkat sumpah di awal masa jabatannya. Agar setia pada Undang-Undang Dasar dan segala perundang-undangan yang berlaku. Nah, usulanusulan itu kan bertentangan dengan konstitusi kita.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.