Dark/Light Mode

Ekonomi 2021 Tumbuh Positif

Airlangga: Peran Pekerja Kudu Diapresiasi, THR Lebaran Harus Diberikan

Rabu, 30 Maret 2022 20:13 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara “Pembukaan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Rakernas KSPSI) dan Kongres X KSPSI Tahun 2022”, di Jakarta, Rabu (30/3). (Foto: Humas Ekon)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara “Pembukaan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Rakernas KSPSI) dan Kongres X KSPSI Tahun 2022”, di Jakarta, Rabu (30/3). (Foto: Humas Ekon)

 Sebelumnya 
Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah juga telah menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun  2020 dan 2021 dengan tujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020, sebanyak 12,4 juta pekerja menjadi penerima BSU dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Anggaran yang telah disalurkan mencapai Rp 29,4 triliun.

Baca juga : Jumlah Pelanggan Layanan Premium PLN Di Jabar Terus Meningkat

Sementara, untuk 2021, BSU telah disalurkan kepada 7.399.139 pekerja dengan bantuan Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan. Melalui BSU 2021, pemerintah telah menyalurkan total dana Rp7,4 triliun.

Seluruh upaya pemerintah tersebut, mulai dari perbaikan regulasi ketenagakerjaan, penyediaan jaminan sosial, hingga program peningkatan kualitas pekerja, akan menjadi pendorong meningkatnya kesejahteraan pekerja di Indonesia pada umumnya.

Peran Serikat Pekerja/Buruh

Baca juga : IWD 2022, Blibli Ajak Perempuan Indonesia Ekspresikan Jati Dirinya

Keberhasilan upaya tersebut juga tidak lepas dari peran Serikat Pekerja/Buruh. Hadirnya Serikat Pekerja/Buruh akan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan anggota keluarganya.

Keberadaan Serikat Pekerja dapat menjadi pendorong produktivitas perusahaan sekaligus sebagai pemicu peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Untuk mengapresiasi peran semua pekerja dalam positifnya pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021 lalu, pemerintah mengarahkan kepada semua asosiasi pengusaha, seperti APINDO dan KADIN, untuk memberikan THR kepada pekerjanya masing-masing di Lebaran tahun ini. Diharapkan, THR ini akan membantu kesejahteraan masyarakat pada tahun 2022 ini,” tutup Menko Airlangga.

Baca juga : Airlangga: Gas Dan Rem Sesuai

Acara ini turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Brigadir Jenderal Polisi Arif Rachman yang mewakili Kapolri, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz, Ketua Umum APINDO Haryadi Sukamdani, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, serta perwakilan pengurus Serikat Pekerja dari seluruh Indonesia. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.