Dewan Pers

Dark/Light Mode

Banyak PR Di Sektor IKNB

DK OJK Diharapkan Gercep Atasi Asuransi Gagal Bayar

Selasa, 12 April 2022 07:30 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Dok. Antara).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Dok. Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri keuangan meyakini Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) terpilih untuk periode 2022-2027 memiliki kapasitas mumpuni. Mereka diharapkan bisa menyelesaikan berbagai Pekerjaan Rumah (PR). Terutama, masalah di Industri Keuangan Non bank (IKNB) yang sedang banyak mendapat sorotan publik.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, pihaknya percaya, setelah melalui beberapa tahapan seleksi, mereka yang terpilih ini merupakan orang-orang terbaik yang memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni.

Berita Terkait : Dewan Komisioner OJK Terpilih, Harus Prioritaskan Literasi Keuangan Dan Fintech

“Memang ada beberapa nama yang nggak kita duga dan berada di posisi yang tidak sesuai dengan kariernya selama ini. Tapi karena sudah dipilih dan diumumkan, saya kira kita harus menghormati keputusan DPR,” ucap Togar saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Togar bilang, asosiasi berharap, DK OJK baru ini bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di industri keuangan. Bersikap adil di dalam memberikan perlindungan konsumen. Terutama, dari sisi kepastian hukum bagi seluruh pihak. Selain itu, diharapkannya DK OJK bisa mendorong Pemerintah untuk segera alias gercep mendirikan Lembaga Penjamin Polis.

Berita Terkait : Sawah Di Padang Kekeringan, Kementan Sarankan Petani Ikut Asuransi Pertanian

“Kami memandang lembaga ini menjadi salah satu cara mengatasi banyaknya perusahaan asuransi yang gagal bayar,” imbau Togar.

Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto mengingatkan, masih terdapat sejumlah tantangan di industri jasa keuangan. Antara lain, penguatan industri keuangan, SDM (Sumber Daya Manusia), literasi dan inklusi, serta pemanfaatan teknologi digital.

Berita Terkait : Bantu UMKM, Perindo Serahkan Gerobak Dan Modal Usaha

Ia berharap, DK OJK terpilih dapat mengemban visi OJK selaku lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya. Dan dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan. Tak hanya itu, DK OJK diminta mampu melakukan pengaturan dan pengawasan yang tepat berkeadilan. Serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat sehingga mampu mewujudkan industri keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.

Sementara pelaku industri perbankan, Corporate Secretary BNI Mucharom mengingatkan, OJK memiliki peran sekaligus tanggung jawab besar dalam memajukan perekonomian. Sekaligus membawa kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
 Selanjutnya