Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ditegaskan Wapres
Investasi Di Pasar Modal Syariah Halal Dan Aman
Rabu, 13 April 2022 06:25 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin tak memungkiri pasar modal syariah di Indonesia belum banyak dilirik masyarakat. Sebab, masyarakat masih ragu terkait kehalalan berinvestasi di pasar modal syariah.
Ma’ruf pun memastikan, berinvestasi di pasar modal syariah halal. Hal itu juga diperkuat oleh fatwa-fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
“Banyak yang masih ragu berinvestasi di pasar modal syariah, meski sudah ada fatwa yang memberi landasan kehalalannya,” ujar Ma’ruf saat talk show pasar modal syariah yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Ini 4 Kunci Optimalkan Performa Industri Asuransi Syariah
Mantan Ketua Umum MUI ini menjelaskan, sejak reksa dana syariah pertama hadir pada 1997, pasar modal syariah di Indonesia telah mengalami banyak kemajuan.
Beragam instrumen investasi syariah berhasil dikembangkan yang dilandasi oleh fatwa dari DSN-MUI. Mulai dari saham syariah, sukuk negara, hingga sukuk korporasi.
Pasar modal syariah juga semakin diperkuat dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Baca juga : Rahmat Effendi Diduga Investasi Pake Duit Hasil Malak ASN
Namun, di tengah majunya pasar modal syariah dan besarnya potensi ekonomi dan keuangan syariah, Ma’ruf melihat masih terbatasnya informasi yang diterima masyarakat. Sehingga, potensi yang tersedia belum banyak dimanfaatkan.
“Upaya peningkatan literasi keuangan syariah ini memerlukan peran serta dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Menurut Ma’ruf, landasan hukum Islam dalam kegiatan pasar modal syariah adalah Muamalah. Artinya boleh, sepanjang tidak ada dalil-dalil yang membuat kegiatan itu dilarang atau diharamkan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya