Dark/Light Mode

Akademisi IPB Puji Pemerintah Kawal Ketat Program Pupuk Subsidi

Sabtu, 29 Januari 2022 20:00 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat sidak ketersediaan pupuk di Pabrik Pupuk beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat sidak ketersediaan pupuk di Pabrik Pupuk beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi menilai pemerintah bekerja optimal dalam mengawal ketat kebijakan yang dikeluarkan, termasuk mengenai pupuk bersubsidi.

Pupuk subsidi, kata Gandhi, adalah kebijakan bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Sehingga penyediaan pupuk adalah program strategis lintas kementerian kementerian yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dengan tata kelolanya melibatkan pemerintah daerah.

Pengawasan dan penindakannya melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

"Penyediaan pupuk subsidi setiap tahun sebesar 9 juta ton. Mendistribusikan pupuk dalam jumlah jutaan ton ini tidak lah mudah di saat pandemi Covid-19. Juga  petani butuh pupuk banyak jauh diatas  kemampuan alokasi pemerintah. Ya pasti lah ada gula pasti banyak semut, artinya ada moral hazard di lapangan. Tapi ini tidak luput dari pengawasan pemerintah," demikian dikatakan Prima Gandhi kepada wartawan, Sabtu (29/1).

Baca juga : Pupuk Indonesia Dukung Pengusutan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Di Nganjuk

Dosen Program Studi Manajemen Agribisnis Sekolah Vokasi IPB ini menjelaskan pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang dibangun dan dijalan pemerintah hingga saat ini sudah sangat bagus.

Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran, Kementerian BUMN menyiapkan produksi pupuk hingga distribusinya ke petani melalui PT. Pupuk Indonesia sebagai pelaksananya dan Kementan, menyiapkan petani sasaran secara digital yakni e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) melalui aplikasi online button-up, mengawal pemanfaatan oleh petani dan monitoring serta evaluasinya.

Pelaksanaan program pupuk bersubsidi pun melibatkan peran dan tugas pemerintah daerah yakni pemerintah provinsi terkait penentuan alokasi subsidi pupuk antar kabupaten/kota dan pengawasannya melalui KP3. Pemerintah kabupaten/kota berperan dalam alokasi subsidi pupuk di tiap dan antar kecamatan dan juga bertugas dalam pengawasannya melalui KP3 di tingkat kabupaten/kota.

"Jadi sudah sangat mantap sistem kerja yang dibangun. Bahkan masyarakat juga berperan dalam pengawasan masyarakat dan bila ditemukan penyimpangan di lapangan bisa melaporkan sesuai mekanisme yang berlaku," terang Gandhi.

Baca juga : Ridwan Kamil Imbau Arteria Dahlan Minta Maaf Ke Warga Sunda

Oleh karena itu, Gandhi sangat setuju bila ada permasalahan pupuk subsidi di lapangan, segera diselesaikan. Namun demikian, merujuk pelaksanaanya, sangat terlihat jelas pembagian tugas di dalam elemen pemerintah dan jika ada permasalahan di suatu daerah, itu tidak bisa digeneralisasi sebagai masalah nasional namun itu adalah masalah lokal.

Sebab berbicara pupuk subsidi dihadapkan dengan masing-masing daerah. Di daerah tertentu pasti adalah praktek penyalahgunaan data, penimbunan stok dan sebagainya. Di melihat, pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia bersama Kepolisian cukup banyak menindak oknum nakal.

Faktanya, lanjut Gandhi, baru-baru ini di Ngajuk, Polisi menangkap penyelundup pupuk subsisi 111,5 ton dan Kementerian Pertanian mendukung langkah kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku.

"Sehingga masalah pupuk di daerah itu sangat kasuistik, lokal, dan solusinya juga spesifik lokasi. Jangan dikaitkan dengan hal-hal politik dan jangan digeneralisir seolah seluruh indonesia bermasalah penyaluran. Di setiap lini kan sudah ada yang bertugas dan bertanggung jawab. Setiap penyimpangan per kasus di lapangan ya diproses hukum saja, sesuai ketentuan berlaku," imbuh Gandhi.

Baca juga : Jabatan Strategis Pemerintah Jangan Diisi Mantan Napi

Gandhi pun memberikan apresiasi terhadap berbagai perbaikan kebijakan pupuk subsidi ke depan, yakni subsidi fokus pada petani kecil dan sudah terdaftar dalam online eRDKK. Artinya apa? Pemerintah melakukan tata kelola program pupuk subsidi ini sudah berbasis digital sehingga sudah jelas sasaran yakni petani yang berhak mendapatkan bantuan, daftar kios kios dan disatributor juga sudah jelas.

"Jadi tinggal aspek pengawasan distribusinya saja yang perlu diperkuat dan setiap pelanggaran ditindak tegas. Saya sangat dukung dengan pernyataan Kementerian Pertanian bahwa menindak tegas mafia pupuk subsidi, tidak pandang bulu dan tidak memberi ruang sedikit pun. Dan saya pun berharap Kedepan Satgas Pangan harus diaktifkan sampai ke tingkat desa," tandasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.