Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Industri Pelayaran Ngarep Tarif Angkut Di Sektor Energi Bisa Naik

Jumat, 13 Mei 2022 18:36 WIB
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto. (Foto: Ist)
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengusaha pelayaran nasional meminta adanya penyesuaian tarif untuk angkutan di sektor energi. Terutama, yang meliputi batu bara, minyak dan gas serta juga sektor angkutan penunjang offshore. Penyesuaian dilakukan seiring dengan melambungnya harga minyak, gas dan batu bara dunia dalam setahun terakhir ini. 

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, kenaikan harga minyak mentah dan batu bara di pasar Internasional telah berdampak pada harga BBM dalam negeri termasuk BBM untuk kapal laut.

Carmelita mengungkapkan, hal ini mengakibatkan meningkatnya biaya operasional pelayaran niaga, karena biaya BBM merupakan komponen biaya yang paling besar. Sekitar 30-40 persen dalam struktur operasional kapal.

Baca juga : Mahfud Ikut Diserbu Netizen

Meski harga BBM kapal sudah naik, harga freight untuk angkutan laut pada sektor energi (minyak, gas dan batubara) di dalam negeri belum mengalami penyesuaian. Justru harga freight untuk angkutan laut luar negeri yang sudah lebih dulu terjadi penyesuaian dengan market freight internasional.

"Selain harga BBM, kini beban pelayaran kian bertambah karena terjadi penaikan tarif di jasa kepelabuhanan, yang juga berdampak pada sektor angkutan petikemas dan general cargo. Untuk angkutan curah, minyak, gas dan penunjang lepas pantai memang belum ada penyesuaian freight pelayaran sekarang," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (13/5).

Kondisi ini, kata Carmelita, berbanding terbalik saat terjadi penurunan harga minyak mentah dan batu bara beberapa waktu lalu. Perusahaan minyak, gas dan batu bara secara serta merta melakukan penyesuaian harga freight agar lebih kompetitif menyesuaikan kondisi yang terjadi.

Baca juga : DKI Kaji Pembelajaran Online

Mau tidak mau perusahaan pelayaran harus menyesuaikan harga freight daripada perusahaan pengguna jasa melakukan early termination contract secara sepihak.

Dengan perusahaan pelayaran melakukan penyesuaian harga tersebut, revenue pelayaran nasional mengalami penurunan. Sedangkan di sisi lain biaya operasional kapal meningkat sehingga banyak perusahaan pelayaran mengalami kesulitan cashflow.

Wakil Ketua Umum (WKU) II DPP INSA Darmadi Go mengatakan, kondisi ini berdampak pada perusahaan pelayaran yang harus mengajukan permohonan untuk melakukan restructure loan dengan pihak bank.

Baca juga : Latihan Perdana, Aji Santoso Benahi Fisik Pemain

Hal ini terjadi karena penurunan revenue berdampak pada kemampuan cashflow operasional perusahaan untuk membayar kewajiban kepada bank, ditambah lagi dengan term pembayaran yang tertunda.

"Seiring naiknya harga minyak, gas dan batu bara idealnya harga freight angkutan laut disesuaikan dan atau paling tidak penyesuaian harga freightnya dikembalikan kepada kontrak awalnya yang mana telah ditetapkan melalui proses tender secara terbuka," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.