Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Kemudian, jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 6,49 triliun.
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Ihsan Priyawibawa mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp 679,99 triliun atau 53 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga : Wagub DKI: Pasar Sembako Murah Ringankan Beban Warga
Ihsan memperkirakan penerimaan pajak tahun ini di rentang Rp 1.450-1.485 triliun. Nilai tersebut, sekitar Rp 185-220 triliun lebih tinggi dibandingkan target dalam APBN sebesar Rp 1.265 triliun.
“Memang ada beberapa hal yang menyebabkan penerimaan baik. Tren harga komoditas otomatis memberi sumbangan ke penerimaan pajak kita,” katanya.
Baca juga : Fadel Muhammad Ajak Masyarakat Semakin Cinta Al-Quran
Bukan hanya itu, Ihsan menilai, kinerja moncer tersebut bukan hanya ditopang kenaikan harga komoditas. Tapi juga pemulihan ekonomi yang makin kuat.
Menurutnya, tingkat permintaan masyarakat semakin baik, pajak dari aktivitas perdagangan internasional baik ekspor maupun impor juga tinggi.
Baca juga : Kementan Pastikan Stok Pangan Di Sulawesi Tengah Aman
Ihsan mengungkapkan, penerimaan pajak yang mencapai Rp 679,99 triliun, mayoritas disumbang oleh pajak penghasilan sebesar Rp 452,51 triliun. Penerimaan terdiri atas pajak migas sebesar Rp 36,03 triliun dan non-migas Rp 418,48 triliun.
Adapun, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp 224,47 triliun. Sementara, penerimaan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp 3,21 triliun. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya