Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wajib Pajak Nakal Dikirim Surat Cinta Agar Bertobat

Sabtu, 28 Mei 2022 06:28 WIB
ilustrasi tax amnesty amnesti pajak. (Foto : Istimewa).
ilustrasi tax amnesty amnesti pajak. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memberikan ultimatum bagi para wajib pajak segera mengikuti program tax amnesty jilid II. Salah satunya dengan mengirimkan ‘surat cinta’.

“Pada Maret dan April kami mengeluarkan surat imbauan ke wajib pajak. Kami mengingat­kan melalui email blast kepada 1,6 juta lebih wajib pajak,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Wagub DKI: Pasar Sembako Murah Ringankan Beban Warga

Menurut Yon, ini kesempatan terakhir bagi wajib pajak nakal untuk bertobat. Artinya, tinggal sebulan lagi waktu wajib pajak untuk mengungkapkan hartanya yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Yon mengingatkan kembali ke wajib pajak yang belum me­laporkan hartanya hingga tahun 2020, segera melaporkan agar tidak kena denda.

Baca juga : Fadel Muhammad Ajak Masyarakat Semakin Cinta Al-Quran

“Kami sekali lagi mengingat­kan, kalau wajib pajak menunggu akhir bulan, misalnya 30 Juni terus tiba-tiba ada aset yang ket­inggalan, maka sudah tidak punya kesempatan lagi,” jelas Yon.

Tercatat hingga Jumat (27/5), sebanyak 51.682 wajib pajak dengan 60.179 surat keterangan telah mengikuti program tax amnesty.

Baca juga : Kementan Pastikan Stok Pangan Di Sulawesi Tengah Aman

Pemerintah juga berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 10,38 triliun. Kemudian, nilai pengungkapan harta yang sudah terdata menca­pai Rp 103,3 triliun.

Sementara, untuk deklarasi harta dari dalam negeri diper­oleh Rp 89,2 triliun. Sedangkan, deklarasi dari luar negeri menca­pai Rp 7,5 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.