Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Wujudkan UMKM Berdaya Saing Tinggi
Gandeng Kementerian PUPR, HUNI Apresiasi Ribuan Pekerja Bangunan
Senin, 6 Juni 2022 11:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang diwakili Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi PUPR Nicodemus Daud berkesempatan menemui perwakilan Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (HUNI), dalam acara Business Matching tahap III, di JCC, Jakarta akhr pekan lalu.
Pertemuan ini dihadiri pula Hendra Santoso, Perwakilan dari Direktorat Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, Kementerian PUPR, serta Maharany Putri, Head of Government and Public Relations PT Tatalogam Lestari (Tatalogam Group) Maharany Putri.
Nico menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya himpunan yang mewadahi para usahawan dari tenaga kerja konstruksi di Indonesia ini.
Baca juga : Kemendagri Genjot Pembangunan & Modernisasi Irigasi Daerah
Nico menjelaskan, saat ini pemerintah memang tengah gencar meningkatkan kompetensi UMKM, termasuk UMKM di bidang konstruksi, sebagai salah satu langkah percepatan pembangunan dan penggerak roda perekonomian nasional.
Upaya yang kini tengah dilakukan adalah menerapkan kebijakan penggunaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dalam setiap pembangunan. Hal ini merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“HUNI sebagai sebuah organisasi berbadan hukum harus bisa mengayomi seluruh anggotanya dengan meningkatkan kesejahteraan dan keahlian mereka. Lebih aktif mengedukasi dan memberdayakan setiap anggotanya," ujar Nico dalam keterangan yang diterima RM.id, Senin (6/6).
Baca juga : Kemendagri Berupaya Tingkatkan Kualitas Pegawai Dan Pelayanan
Ia menambahkan, Kementerian PUPR kini tengah merancang Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan turunan dari UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi jo UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam rancangan ini, akan diatur terkait pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan infrastrutur baik pemerintah maupun swasta yang mewajibkan penyedia untuk menggunakan tenaga konstruksi bersertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang telah ditentukan.
Ketua Umum HUNI, Sudrajat mengatakan, sekitar 1.000 tenaga kerja konstruksi dari ribuan anggota HUNI yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini sudah mengantungi sertifikat kompetensi tenaga konstruksi yang dikeluarkan oleh LPJK.
Baca juga : Puan Rapatkan Barisan
Saat ini sebagian besar anggota HUNI yang berdiri sejak 19 November 2021 memiliki latar belakang sebagai aplikator (tenaga konstruksi pemasang) baja ringan, baik itu rangka atap, rangka dinding, genteng metal maupun rumah instan yang berbasis baja ringan.
“HUNI berdiri atas dasar kepedulian sesama pekerja konstruksi di berbagai pelosok negeri. Misi kami adalah meningkatkan daya saing UMKM, khususnya tenaga kerja konstruksi di tanah air," ujar Sudrajat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya