Dark/Light Mode

Perkuat Implementasi ESG

Penyaluran Kredit Hijau BRI Capai Rp 639,9 T

Senin, 6 Juni 2022 19:55 WIB
Gedung BRI. (Foto: Istimewa)
Gedung BRI. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“BRI telah menerapkan prinsip-prinsip ESG sejak 2013, pada saat itu perseroan menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mempublikasikan sustainability report,” ujarnya.

Pada 2017, ESG menjadi isu yang dimanifestasikan dalam kebijakan di tataran internal melalui General Sustainable Finance dan CPO Policy. Masih pada 2017, BRI menjadi First Mover on Sustainable Banking.

Baca juga : April 2022, Realisasi KUR Bank Mandiri Capai Rp 14,41 T

Setahun berikutnya, perseroan diangkat sebagai ketua Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI). Berlanjut pada 2019, BRI menerbitkan sustainability bond senilai 500 juta dolar AS dan membuat rencana aksi keuangan berkelanjutan untuk periode tahun 2019-2024.

Kemudian pada 2020, perseroan melakukan kalkulasi emisi dari gas rumah kaca, dilanjutkan pada 2021 melalui beberapa strategi, seperti mendirikan ekosistem ultra mikro (UMi) dan membentuk secara khusus ESG Desk dan ESG Committee.

Baca juga : Perbankan Diingatkan Untuk Selektif Salurkan Kredit Ke Perusahaan Batu Bara

“Selain itu, BRI juga menerapkan kebijakan pembiayaan sektoral yang mengacu pada mitigasi risiko berdasarkan prinsip ESG. Hal ini akan terus ditingkatkan terutama dalam pemberdayaan segmen UMKM sebagai inti bisnis BRI,” yakin Sunarso.

Tak hanya itu, BRI juga menetapkan kebijakan ketat berupa larangan pengucuran dana pembiayaan kepada sektor-sektor yang tidak menerapkan prinsip ESG, seperti sektor usaha yang terkait penebangan liar, produksi dan perdagangan narkotika, kerja paksa atau eksploitasi anak dan pencucian uang.

Baca juga : Kuartal I 2022, Penyaluran Pembiayaan PNM Capai Rp 19,2 T

Sementara untuk sektor komoditas crude palm oil (CPO), perseroan telah menerapkan aturan bahwa nasabah wajib memiliki atau dalam proses sertifikat ISPO atau RSPO. Kemudian tidak ada nasabah dengan peringkat PROPER Hitam (peringkat paling bawah dalam mengelola lingkungan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.