Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Proposal Perdamaian Disetujui Mayoritas Kreditur
Dirut Garuda: Ini Adalah Langkah Awal Transformasi
Jumat, 17 Juni 2022 22:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para kreditur, pemerintah, dan segenap pemangku kepentingan, atas partisipasi serta dukungan tanpa henti terhadap proses restrukturisasi Garuda, yang dioptimalkan melalui serangkaian proses PKPU.
Menurutnya, hal ini adalah wujud kepercayaan dan optimisme pihak-pihak terkait, terhadap pemulihan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.
Baca juga : Erick Pede Garuda Bisa Terbang Lebih Tinggi
“Proposal perdamaian yang disetujui mayoritas kreditur pada hari ini, disusun Garuda dengan mempertimbangkan kepentingan para kreditur dan kemampuan perusahaan, dalam memenuhi kewajiban usahanya," kata Irfan dalam keterangannya, Jumat (17/6).
Melalui komunikasi intensif serta dukungan dari segenap kreditur - termasuk para lessor -, Irfan berharap, hasil ini dapat menjadi awal dari upaya Garuda, dalam memulai transformasi.
Baca juga : Bamsoet Optimistis Pemilu-Pilkada 2024 Berjalan Lancar & Tepat Waktu
"Kami ingin menjadi entitas bisnis kebanggaan Indonesia yang lebih sehat, adaptif dan berdaya saing," tandasnya.
Dalam pemungutan suara pada sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/6), Garuda berhasil meraih persetujuan atas proposal perdamaian dengan angka melebihi 95,07 persen, untuk headcount kreditur. Serta 97,46 persen dari nilai tagihan yang telah diakui, dan terverifikasi oleh Tim Pengurus.
Baca juga : Partai Garuda: Branding Diri Sah-sah Saja, Tapi Jangan Asal Bunyi
Persetujuan mayoritas kreditur ini, nantinya akan dilanjutkan dengan pengesahan, melalui rapat pembacaan putusan pada 20 Juni mendatang. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya