Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Hilangkan Kesenjangan Pulau Jawa Dan Luar Jawa
Airlangga: IKN Gerakkan Ekonomi Di Masa Depan
Senin, 20 Juni 2022 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Di tengah pencapaian pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, Pemerintah menyadari masih terjadi kesenjangan ekonomi antara Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa. Untuk itu, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur diharapkan bisa menghapus kesenjangan tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2021-2022), sekitar 57 persen penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa, dan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 57,78 persen pada Triwulan I-2022.
Dalam periode yang sama, perekonomian Pulau Kalimantan berkontribusi kepada PDB sebesar 8,29 persen, Sumatera 21,96 persen, Sulawesi 6,73 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,66 persen, serta Maluku dan Papua 2,58 persen.
Baca juga : Kesenjangan Antara Literasi Dan Inklusi Keuangan Lemahkan Konsumen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi tersebut, telah ditetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN pada Februari 2022.
Pembentukan UU IKN dilandasi urgensi pemindahan IKN, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR tanggal 16 Agustus 2019.
“Pembangunan IKN telah diarahkan di luar Pulau Jawa dengan letak yang lebih seimbang secara spasial dan ekonomi. Sebagai stimulus pemerataan pertumbuhan perekonomian nasional,” ujar Airlangga dalam keterangannya, kemarin.
Baca juga : Terima Kunjungan Menlu Saudi, Jokowi Bahas Haji Hingga Ekonomi
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, arah kebijakan pemindahan IKN pada dasarnya telah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Ini sebagai bagian dari prioritas pembangunan kewilayahan kawasan perkotaan Indonesia.
Pemindahan IKN juga sebagai upaya pemerataan ekonomi, pembangunan, keadilan dan munculnya pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Dalam jangka panjang, lanjut Airlangga, keberadaan IKN diharapkan dapat berperan sebagai economic super hub dan economic value chain nasional.
Baca juga : Pengamat: Koordinasi Lembaga Keuangan Jangan Kendor Hadapi Ekonomi Dunia
Pengembangan economic super hub akan dikembangkan dalam enam klaster ekonomi strategis, resilien dan inovatif. Meliputi klaster industri teknologi bersih, klaster farmasi terintegrasi, klaster industri pertanian berkelanjutan, klaster ekowisata, klaster kimia dan produk turunan kimia, dan klaster energi rendah karbon.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya