Dark/Light Mode

Tempuh Kebijakan Extraordinary

OJK Dinilai Berhasil Jaga Sistem Keuangan Nasional 

Senin, 11 Juli 2022 22:21 WIB
Diskusi Menakar Kinerja OJK dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan oleh Forum Diskusi Salemba ke-81, Policy Center ILUNI UI, di Jakarta, Senin (11/7). (Foto: Istimewa)
Diskusi Menakar Kinerja OJK dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan oleh Forum Diskusi Salemba ke-81, Policy Center ILUNI UI, di Jakarta, Senin (11/7). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam lima tahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai telah memiliki peran yang signifikan dalam menciptakan stabilitas sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dengan menerbitkan sejumlah kebijakan extraordinary selama pandemi Covid-19.

CEO Solopos Media Group, Arief Budisusilo, mengatakan kinerja OJK yang positif dalam lima tahun terakhir layak untuk diapresiasi. Dia menilai kinerja positif paling signifikan terlihat selama dua tahun belakangan saat pandemi Covid-19.     

Baca juga : Srikandi Jabar Kenalkan Ganjar Ke Milenial Lewat West Java Dance Festival 

"Indonesia mengalami pukulan akibat pandemi Covid-19. Ketika awal-awal menghadapi pandemi pada April 2020, saya ingat persis bagaimana OJK mengeluarkan extraordinary policy yang itu tidak biasa dilakukan oleh lembaga otoritas keuangan," jelas Arif dalam diskusi daring, Forum Diskusi Salemba ke-81, Policy Center ILUNI UI, di Jakarta, Senin (11/7).

Webinar dibuka oleh Ketua Umum Iluni UI, Andre Rahardian, dengan topik Menakar Kinerja OJK dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan.

Baca juga : Yenny Wahid: Jokowi Ke Rusia Dan Ukraina Demi Atasi Krisis Pangan Dan Energi

Dia mengatakan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan OJK, serta pelonggaran bunga pinjaman memberikan benefit lebih luas kepada masyarakat. Bahkan hampir semua bank BUMN membukukan prestasi dari sisi aset, keuntungan dan indikator kinerja lain.  

Di sisi lain, OJK dinilai mampu menciptakan kepercayaan pasar, sehinga sektor keuangan berjalan stabil dan ikut mendorong pemulihan ekonomi. Hingga pada akhirnya, di awal tahun 2021 sudah terlihat pemulihan ekonomi nasional dan terus berlanjut hingga saat ini, bahkan lebih cepat dari negara-negara lain.   

Baca juga : Stop! Jangan Wacanakan Lagi Khilafah Jadi Sistem Pemerintahan di Indonesia

"OJK menjaga fundamental sektor riil. Di pasar saham, di awal pandemi, OJK segera melarang short selling, auto rejection simeteris dipangkas. Bayangkan kalau itu tidak diubah, range lebar pasti pasarnya akan kacau sekali. Pre-opening ditiadakan, kemudahan buy back. Pasar modal stabil, kontribusi investor domestik meningkat," tambahnya.  
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.