Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Imbas Perang Rusia Vs Ukraina
Kasihan Petani, Kini Cuma Dapat Subsidi 2 Jenis Pupuk
Sabtu, 16 Juli 2022 06:30 WIB
Sebelumnya
Sementara untuk penyaluran, pupuk bersubsidi tetap didistribusikan melalui kios pengecer kepada petani yang menggunakan Kartu Tani.
Proses transaksi bisa dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) dan/atau aplikasi digital. Kalau di daerah belum tersedia Kartu Tani, penyaluran dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga : Dunia Berutang Budi Ke Jokowi
Sebelumnya, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Muhammad Firdaus menegaskan, kebijakan pupuk subsidi perlu penyempurnaan.
“Alternatif pupuk seperti pupuk organik, perlu mendapat perhatian lebih serius. Pupuk jenis ini perlu mendapatkan subsidi ke depannya,” tutur Firdaus dalam keterangan resminya.
Baca juga : Jokowi Layak Dapat Nobel
Dalam konteks penguatan ketahanan pangan, menurutnya, pupuk perlu disubsidi dalam jangka pendek. Petani pun juga harus difasilitasi akses kredit.
Secara bertahap, perlu pengalihan anggaran subsidi pupuk ke instrumen lain. Misalnya, subsidi harga pangan pokok, direct income dan mendukung subsistem agribisnis, irigasi pertanian, asuransi pertanian dan lain sebagainya.
Baca juga : Relawan Ganjarist Usul Jokowi Dapat Nobel Perdamaian
Firdaus juga merekomendasikan agar Pemerintah lebih mendorong dan memfasilitasi upaya untuk memanfaatkan mikroorganisme sebagai alternatif penyedia unsur hara.
“Ini juga dapat membantu mengendalikan organisme pengganggu tanaman, dan mengurangi penggunaan pupuk anorganik yang berlebihan,” pungkasnya. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya