Dark/Light Mode

PNM Gaet BKPM Permudah Ibu-ibu Mekaar Urus Izin Usaha

Senin, 18 Juli 2022 19:37 WIB
Menteri Investasi/Kepala BPKM, Bahlil Lahadalia (kanan) dan Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi. (Foto: Ist)
Menteri Investasi/Kepala BPKM, Bahlil Lahadalia (kanan) dan Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersinergi dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam mengembangkan UMKM dengan mempermudah pengurusan izin usaha.

Menteri Investasi/Kepala BPKM, Bahlil Lahadalia memberikan, apresiasi tinggi kepada PNM atas kerja sama yang dilakukan. Kolaborasi ini penting dilakukan untuk mendorong agar UMKM naik kelas dengan memiliki legalitas usaha, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

“UMKM kita masih banyak yang belum formal. Jika masih informal, sekalipun usaha mereka bagus, tidak bisa ditolong dengan akses perbankan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (18/7).

Baca juga : PN Surabaya Putus PKPU Utang Meratus Line Ke Bahana Line

Pelaku UMKM, menurut Bahlil, begitu usahanya bagus, perlu memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Nah, saya terenyuh karena saya dibesarkan dari UMKM. Bagi pengusaha, uang Rp 5 juta itu hanya seperti tips. Untuk ibu-ibu rumah tangga, ini sudah untuk menyekolahkan anak mereka, agar mereka mampu menciptakan lapangan kerja untuk yang lainnya,” ucap Bahlil.

Ia pun meminta kerja sama PNM untuk bersama-sama mendorong pelaku UMKM melegalkan usahanya, agar dapat memanfaatkan akses perbankan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Sehingga dapat mengembangkan usahanya lebih luas.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Percayalah, kita mengurus yang kecil itu menyentuh. Terima kasih Pak Arief,” pungkasnya.

Baca juga : Gaet Perajin Lokal, Sismi Sukses Bangun Usaha Home Decor

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 64,2 juta. Angka tersebut mencapai 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Dengan jumlah tersebut, UMKM menyerap 120 juta dari 130 juta angkatan kerja Indonesia baik formal maupun informal.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menyambut baik kerja sama tersebut dengan BPKM. Menurutnya, kerja sama ini bertujuan agar 12 juta nasabah PNM Mekaar dapat memiliki NIB.

“Kami mendorong ibu-ibu nasabah agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki NIB,” tegas Arief.

Baca juga : Bangun Ruang Pintar, PNM Gaet BPKH Salurkan Investasi Anak Usaha

Dengan begitu, legalitas usahanya terjamin sehingga dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan. “Jika memiliki NIB, pelaku usaha pun bisa kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah, sehingga bisa menambah kesejahteraan keluarga dan nasabah PNM naik kelas,” ujarnya.

Saat ini, proses mendapatkan NIB saat ini lebih mudah. Sekarang hanya perlu perseorangan perusahaan mikro kecil mendaftarkan diri untuk memperoleh NIB. Cukup miliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP elektronik. Kemudian nomor handphone yang terkoneksi dengan aplikasi WhatsApp.

Sebagai informasi, hingga 18 Juli 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 132,79 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.386 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia, yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.