Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Niat Bersama Tertibkan Truk ODOL

Kamis, 3 Februari 2022 21:25 WIB
Djoko Setijowarno (Foto: Istimewa)
Djoko Setijowarno (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Oleh: Djoko Setijowarno

Hampir setiap hari terbit berita kecelakaan truk over dimension over load (ODOL). Entah sudah berapa ribu nyawa meregang di jalan raya akibat operasi truk ODOL. Harus ada niat bersama dari semua pemangku kepentingan untuk menertibkan operasi truk ODOL menuju zero truk ODOL Januari 2023. Penyelenggaraan truk ODOL masuk kategori tindakan korupsi, merugikan negara tidak langsung.

Permasalahan kelebihan ukuran dan kelebihan muatan pada angkutan barang atau biasa disebut ODOL merupakan permasalahan yang telah terjadi sejak lama. Permasalahan ODOL memberikan dampak yang luar biasa antara lain, menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan, menimbulkan polusi udara, serta menyebabkan ketidakadilan dalam usaha pengangkutan logistik.

Baca juga : Dapat KUR, Sektor Pertanian Aceh Hidup Lagi

Pemberantasan truk ODOL harus komprehensif dari hulu hingga hilir. Korlantas peduli akan malah ODOL yang berdampak pada terjadinya kecelakaan dan kemacetan serta masalah lalu lintas lainnya. ODOL juga berdampak pada kendaraan tidak dapat dioperasionalkan sebagaimana seharusnya (Irjen Pol Firman Santyabudi).

Setiap kendaraan yang akan dioperasikan di jalan raya harus melalui proses uji tipe. Setelah lolos uji tipe, akan dikeluarkan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) oleh Ditjenhubdat yang selanjutnya oleh Polri akan dikeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan plat nomor kendaraan.

Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) untuk angkutan umum (barang dan penumpang) wajib dilakukan setiap 6 bulan sekali. PKB diselenggarakan oleh Dishub Kabupaten/Kota. Pelaksanaan PKB di daerah dipandang sebagai sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah), bukan memandangnya bagian dari aspek keselamatan berkendara. Penyelenggaraan PKB di kota relatif lebih baik ketimbang sejumlah PKB Kabupaten. Kendala luas wilayah kabupaten menjadikan kurang efektifnya pelaksanaan PKB. 

Baca juga : Pasukan Rusia Bersiap Tinggalkan Kazakhstan

Numpang uji yang tujuannya memudahkan pemilik truk melakukan uji berkala, namun dalam pelaksanaannya kerap disalahgunakan, sehingga diperlukan pengawasan lebih ketat lagi oleh Ditjenhubdat sebagai pembuat aturan. Bimbingan Teknik diperbanyak untuk meningkatkan profesionalisme para penguji. Saat ini, terdapat 314 Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau 61 persen dari 508 kabupaten/kota se Indonesia. Masih ada 194 kabupaten yang belum memiliki UPUBKB. Perlu bantuan Ditjenhubdat membantu daerah yang belum memiliki UPUBKB.

PKB yang tidak dapat diselenggarakan sesuai peraturan dapat diambil alih Ditjenhubat untuk dikelola. Sekarang sudah ada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di setiap provinsi dapat menjadi penyelenggara PKB di daerah. Perusahaan angkutan umum juga wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan sesuai PM Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum. Ditjenhubdat dapat mempercepat proses SMK ke seluruh perusahaan angkutan umum. Anggaran ditambah untuk mempercepat semua perusahaan angkutan umum dapat menyelenggarakan SMK.

Sistem Manajemen Keselamatan perusahaan angkutan umum meliputi komitmen dan kebijakan, pengorganisasian, manajemen bahaya dan risiko, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, dokumentasi dan data, peningkatan kompetensi dan pelatihan, tanggap darurat, pelaporan kecelakaan internal, monitoring dan evaluasi, dan pengukuran kinerja.

Baca juga : Kate Bosworth Cinlok Dengan Justin Long

Masih terdapat perusahaan karoseri truk yang menerima order untuk menambah kapasitas truk (over dimensi) perlu dilakukan pendataan dan ditertibkan. Jika berulang kali ditertibkan dan dibina masih tetap melakukan pelanggaran, upaya tindakan hukum dapat dilanjutkan. Masih ada asosiasi logistik belum menerima alias menolak rencana zero truk ODOL Januari 2023 dengan berbagai alasan. Padahal asosiasi logistik selama ini sudah menikmati keuntungan yang berlebih atas bisnisnya. Hendaknya, asosiasi logistik turut mendukung program ini.

Di Indonesia terdapat 141 Unit Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Yang diserahkan pemda ke Ditjenhubdat sebanyak 134 UPPKB (Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 529 Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor di Seluruh Wilayah Indonesia). Ada 7 UPPKB tidak diserahkan, yakni UPPKB Trantang Manuk (Riau); UPPKB Air Sebakul (Bengkulu); UPPKB Tugu (Jateng); UPPKB Katonsari (Jateng); UPPKB Butuh (Jateng); UPPKB Amurang (Sulut); dan UPPKB Waena (Papua). Hingga tahun 2021 sudah 81 UPPKB yang dioperasikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.