Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penggunaan NIK Dukcapil Bakal Permudah Perizinan Berusaha BKPM 

Rabu, 26 Januari 2022 18:10 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Achmad Idrus. (Foto: Ist)
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Achmad Idrus. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Achmad Idrus mengapresiasi layanan pemanfaatan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Idrus, demikian akrab disapa, menyebut Sistem Online Single Submission (OSS) penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang diampu BKPM tidak akan berjalan bila tidak ada suplai akses verifikasi kepada database Dukcapil. 

“Sistem OSS kita ini tidak akan bergerak, tidak akan terbangun, tanpa adanya jaringan, khususnya jaringan pemanfaatan data kependudukan,” katanya saat memberikan sambutan di acara Penandatanganan Addendum Kedua Perjanjian Kerja Sama Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, di Kompleks BKPM, seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (26/1). 

Baca juga : Beringin Maluku Bakal Jadi Penantang Petahana

“Hal itu disebabkan karena kerja sistem OSS kita ini, ketika seorang pelaku usaha mendaftarkan usahanya, maka yang paling utama adalah menginput data pelaku usaha itu sendiri, seperti nama, NIK, alamat sampai RT/RW,” tambahnya. 

Selain itu, lanjut Idrus, data kependudukan milik Dukcapil juga esensial untuk proses validasi pelaku usaha. 

“Validasi di sini menggunakan data dari Ditjen Dukcapil yang sangat penting sehingga salah huruf saja nanti akan data orang lain yang keluar atau mungkin tertolak oleh sistem,” ujarnya. 

Baca juga : KSP: Pembangunan IKN Nggak Bakal Hambat Penanganan Covid

Oleh karena itu, atas nama Kementerian Investasi/BKPM, Idrus mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Dukcapil karena kerja sama pemanfaatan data telah mempercepat proses verifikasi pelaku usaha, khususnya usaha kecil menengah, untuk segera mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

“Terima kasih banyak atas dukungan dari Prof. Zudan (Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri) dan teman-teman dari Ditjen Dukcapil hari ini kita memulai perjanjian yang kedua. Insya Allah ini sebagai kerja sama untuk meningkatkan investasi di Indonesia dalam rangka membuka lapangan kerja dan tentunya menjadi nilai ibadah,” ungkapnya. 

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa bahagianya dapat membantu proses bisnis Kementerian Investasi/BKPM dalam membangun ekosistem usaha sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 

Baca juga : Pembangunan Dan Pemindahan IKN Dilakukan Bertahap Hingga 2045

“Dalam pandangan saya, pemerintah itu harus mewujudkan kolaborasi karena pada hakikatnya pemerintahan itu satu. Dalam mewujudkan yang satu itu, maka data juga cukup satu. Yang lain tidak perlu mencari data sendiri-sendiri,” paparnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.