Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Bandara Tjilik Riwut Dikelola AP ll
BKS: Akhirnya Pecah Telur Juga
Kamis, 20 Desember 2018 15:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyerahkan pengelolaan Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah ke PT Angkasa Pura II (Persero). Bandara Tjilik Riwut sebelumnya dikelola Unit Pelak-sana Teknis Kemenhub.
Penyerahan bandara tersebut ditandai dengan adanya penandatangan kerja sama melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta, kemarin.
Baca juga : BKS: Bisa Setop Perang Tarif
Hadir dalam penandatangan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti, dan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku lega skema KSP akhirnya terealisasi. Sebab, skema KSP merupakan yang pertama kali diterapkan.
Menhub bilang, pemanfaatan barang milik negara untuk Bandara Tjilik Riwut layak untuk dilaksanakan. Sebab, telah memenuhi ketentuan dalam peraturan perundangan di bidang pengelolaan barang milik negara serta telah memenuhi kriteria kelayakan investasi dari aspek keekonomian.
Baca juga : Ekonomi Digital & Marginalisasi Hak Konsumen
“Akhirnya pecah telur juga. Proses persiapannya cukup membutuhkan waktu mulai 18 Januari sampai 19 Desember ini. Hampir satu tahun,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya