Dark/Light Mode

Permendag 22 Direvisi, Impor Bakal Berkurang

Krakatau Steel Happy

Senin, 17 Desember 2018 09:25 WIB
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: twitter @_KRAKATAUSTEEL)
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: twitter @_KRAKATAUSTEEL)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja. Impor baja bisa berkurang. Krakatau Steel happy penjualan bisa naik 35 persen.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, semenjak ada Permendag 22 pengawasan impor baja sangat lemah. Akhirnya makin marak impor baja boron.  “Baja boron itu di declare sebagai alloy steel untuk menghindari bea masuk 20 persen. Mereka (importir) memalsukan HS number yang menjadi acuan saat pemeriksaan, "ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Minggu (16/12). 

Silmy membenarkan, banyak perusahaan baja yang hampir gulung tikar. Terutama di sektor hilir. Hal seperti ini akan merugikan industri lokal. Sebab ada istilah baja itu mother of industry yang menentukan tingkat kandungan dalam negeri, dan berpengaruh pada daya saing industri nasional.  Tak tinggal diam. Silmy yang juga Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) melakukan safari protes ke pemerintah. Mulai dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Wakil Presiden Jusuf Kalla, hingga akhirnya ke Presiden Jokowi.

Baca juga : Perda Rokok Di Bogor Tabrak Aturan Nasional

"Melakukan pendekatan ke pemerintah, memberi masukan bahwa Permendag 22 harus direvisi. Apa pun yang dilakukan internal, kalau regulasinya nggak dukung, industri akan sulit. Pas ke Presiden, responsnya cepat. Dapet info Jumat, Seninnya langsung ditindaklanjuti Menteri Perdagangan," tuturnya. 

Silmy senang, Permendag 22 akhirnya direvisi. Aturan penggantinya bahkan sudah ditandatangani Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, sekitar seminggu yang lalu. Pihak Krakatau Steel pun sudah disosialisasikan pada Rabu (12/12). Silmy bahkan menjadi salah satu pihak yang diundang, saat penggodokan aturan main impor besi dan baja. Sebelum bertatap muka dengan Enggar, Silmy aktif mengirim surat, dan memberi masukan secara tertulis.

“Permendag-nya sudah dicabut minggu lalu. Semoga industri baja kembali bergairah. Peraturan itu kan dalam konteks pengawasan dan mekanisme kerja. Saya berharap, aturan pengganti itu bisa efektif menghambat laju impor baja, "cetusnya. Usai mendapat kepastian Permendag 22 direvisi, Silmy menegaskan, akan terus memastikan industri baja nasional tetap sehat. Krakatau Steel bukan hanya dalam konteks perseroan semata. Sebagai BUMN, Krakatau Steel harus punya nilai perjuangan untuk memperbaiki industri nasional. Berkaca ke belakang, pertumbuhan impor baja hingga kuartal II-2018 naik 59 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski begitu, penjualan Krakatau Steel meningkat tajam pada kuartal I dan II-2018, dan baru terganggu saat fluktuasi dolar AS.

Baca juga : Bunga Fintech Sebaiknya Diatur

"Saya masuk pertengahan September. Saya ambil momentum itu untuk memenuhi pasar, dan terbukti efektif mendongkrak penjualan. Kenaikannya relatif, sekitar 20 persen. Jadi jangan lihat pertumbuhan kita, kalau impor naik langsung terpukul, "katanya. 

Silmy mengaku pede menatap tahun depan. Selain karena Permendag 22 sudah direvisi, perseroan juga memiliki mesin anyar yang segera beroperasi. Pasalnya, sebagai industri hulu, Krakatau Steel harus mampu penuhi kebutuhan pasar. "Saya yakin dengan tambahan mesin baru 1,5 juta, pertumbuhan akan 35 persen tahun depan. Harapannya revisi ini bisa efektif agar industri baja bisa jadi tuan di rumah sendiri. Industri baja akan menjadi awal bagian dari sukses Indonesia, dalam mengembalikan pertumbuhan di sektor industri, "imbuhnya.

Sesditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi Darat, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan, impor baja terus berkurang. Semua industri baja, utilisasinya mulai naik dari Oktober. “Kita perketat impor sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, yang ingin mengurangi defisit neraca perdagangan, ”ujarnya.

Baca juga : Gedung BI, Bangunan Publik Terbaik Di Jakarta

Dari informasi yang diterima Rakyat Merdeka, proses revisi Permendag 22 berada dalam tahap legalisasi dan pengundangan, di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). [MEN]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.