Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BPKN Minta Pemerintah Awasi Peredaran AMDK Galon Palsu

Jumat, 29 Juli 2022 04:20 WIB
Ilustrasi air minum dalam kemasan. (Foto: Ist)
Ilustrasi air minum dalam kemasan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemalsuan atau pengoplosan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang kembali terjadi. Terbaru, kasus ini terjadi di Cilegon, Banten pada bulan lalu.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim mengatakan lembaganya sudah sejak tahun lalu mengkaji kasus-kasus pemalsuan galon isi ulang bermerek. Bahkan, BPKN sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar mengawasi persoalan ini.

“Rekomendasi itu terkait higienitas galon isi ulangnya dan juga praktik mengubah galon isi ulang,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (28/7)

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Jangan Cabut Kebijakan DMO CPO

Pengawasan pemerintah, menurut Rizal, diperlukan pada aspek sumber air, logistik air, distribusinya, hingga potensi kontaminasinya dengan bahan-bahan berbahaya. 

Oleh karena itu, Rizal bilang, BPKN akan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam melindungi mutu, kesehatan, dan keamanan pangan, termasuk rencana kebijakan labelisasi BPA pada AMDK galon isi ulang. 

“Kebijakan BPOM tidak hanya untuk melindungi konsumen, tapi juga industri AMDK. Pada akhirnya nanti kita bisa menghadirkan atmosfer berusaha yang sehat dan positif bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga : Akademisi Dan Pengusaha Berharap Tak Ada Kenaikan Cukai Rokok Pada 2023

Sementara Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tubagus Haryo mendesak produsen yang kemasan galonnya dioplos untuk mengambil langkah-langkah responsif. Di antaranya, dia meminta produsen dimaksud untuk mengevaluasi seluruh mata rantai distribusinya secara rutin. 

Di sisi lain, hasil survei YLKI pada 18 Maret 2022 mendapati bahwa 83 persen penjual AMDK mengaku tidak mendapatkan edukasi terkait produk AMDK dari produsennya. 

“Sudah menjadi tanggung jawab produsen menjelaskan bagaimana dengan baik dan mudah dicerna, cara memilih produk yang asli dan terjamin. Dan bisa juga membuka bulan pengaduan supaya masyarakat bisa tahu mengadu ke mana kalau ada komplain,” kata Tubagus. 

Baca juga : CIPS: Efektivitas Program Literasi Keuangan Harus Dievaluasi

Sebagai informasi, pengungkapan pengoplosan ini terjadi ketika patroli polisi pada 16 Juni 2022 menemukan aktivitas pengoplosan isi galon di Panggungrawi, Kecamatan Jombang. Pelaku berjumlah enam orang. 

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menyebut para pelaku mampu memproduksi 100 galon per hari atau 2.500 galon per bulan. Dari kejahatan ini, mereka berhasil mereguk keuntungan hingga Rp 28 juta per bulan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.