Dark/Light Mode

Revisi PP 109/2012 Kudu Pertimbangkan Dampak Ke Industri Dan Pekerja

Selasa, 2 Agustus 2022 11:29 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana revisi PP109/2012 masih membutuhkan diskusi panjang. Soalnya, regulasi tersebut akan berdampak serius bagi dunia usaha. 

Komisioner Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Muhammad Nurkhoiron mengatakan regulasi yang yang tengah digodok pemerintah ini memerlukan kehati-hatian sebelum ditetapkan.

"Cakupan revisi ini memiliki substansi yang terlalu luas," katanya, di Jakarta, dikutip Selasa (2/8).

Baca juga : Rieke Dukung Pemerintah Wujudkan Industri Nasional Kantong Darah

Nurkhoiron menyebut, luasnya substansi ini meliputi pengaturan distribusi, peringatan kesehatan, perlindungan anak terhadap zat adiktif dan pengaturan terhadap penggunaan produk tembakau alternatif.

Maka dapat disimpulkan bahwa tidak mungkin gagasan tersebut terakomodasi dan dirangkum dalam satu produk regulasi.

Ia mencontohkan, misalnya niat revisi PP 109/2012 untuk memasukan poin soal rokok elektrik. Tanpa ada telaah mendalam, maka pengaturan terhadap industri yang relatif baru tumbuh di Indonesia ini tak akan tepat sasaran.

Baca juga : Gerindra Dan PKB Tetap Berkibar

Selain soal cakupan kebijakan yang terlalu luas, Nurkhoiron juga menekankan pentingnya aspek partisipasi terutama dari ekosistem IHT. Soalnya, mereka yang akan menjadi objek utama kebijakan kelak.

"Partisipasi menjamin regulasi yang disusun konstitusional sekaligus bukan sebagai formalitas belaka," tegasnya.

Meskipun ia mengapresiasi bahwa dalam langkah perumus revisi PP 109/2012 ini sudah dilakukan tahapan yang uji public, ia tetap mendorong pendekatan yang lebih partisipatif dalam proses pembahasan revisi PP 109/2012.

Baca juga : Perindo Lantik Redi Nusantara Jadi Ketua Bidang Perdagangan Dan Perindustrian

"Pembahasan tanpa dibatasi jumlah orang dan ltidak memaksakan pendapat masing-masing, juga melibatkan lintas Kementerian," terangnya.

Hal ini menjadi tanggung jawab Kementerian dalam memastikan tindak lanjut dari proses penyusunan regulasi secara konstitusional. Jadi tidak hanya menyelesaikan sebagai formalitas semata.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.