Dark/Light Mode

Pecat Pegawai Asusila

Menteri Erick Komit Terapkan Budaya Kerja Bebas Pelecehan

Sabtu, 6 Agustus 2022 07:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: ANTARA).
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: ANTARA).

 Sebelumnya 
Di samping itu, bos Mahaka Group ini juga memuji keberanian penumpang yang melaporkan tindakan tersebut. Erick berharap, para penumpang yang lain pun tidak segan melapor jika mengalami kejadian serupa.

“Terima kasih atas keberaniannya yang menginspirasi banyak orang. Saya juga sudah meminta KAI untuk memberikan pendampingan kepada korban,” sambungnya.

Terpisah, Vice President (VP) Public Relations PT KAI Joni Martinus mengaku, akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan agar tetap menjadi andalan masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi kereta api yang ramah, serta nyaman bagi anak-anak dan perempuan. Pelayanan prima akan selalu kami hadirkan, baik selama dalam perjalanan atau saat berada di lingkungan stasiun,” katanya, kemarin.

Baca juga : Pertagas-Chandra Asri Kembangkan Bisnis Energi Hijau Dan Petrokimia

Dia menuturkan, perseroan telah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban.

Ia membeberkan, pada saat kejadian, KAI secara sigap langsung membuat pengaduan ke Polsek Ciamis setelah mendapatkan laporan dari pelanggan atas ketidaknyamanan yang dirasakan.

Selain itu, imbuh Joni, jajaran KAI juga telah bertemu kembali dengan korban di kediamannya di Ciamis, untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan memberikan dukungan atas trauma yang dirasakan.

Korban berterima kasih atas respons cepat yang dilakukan KAI dalam menindaklanjuti kejadian ini. Dan sebenarnya korban tidak bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum. Karena korban menilai, dengan dipecatnya pelaku, maka kasus dianggap sudah usai.

Baca juga : Pengembangan Kasus, KPK Tetapkan Bupati PPU Tersangka Penyalahgunaan Wewenang

Joni melanjutkan, KAI secara rutin melakukan pembinaan terhadap jajaran frontliner yang bertugas dan akan semakin ditingkatkan.

Ia memastikan akan kembali mengingatkan pegawai yang bertugas agar melayani pelanggan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Bagi pelanggan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan KAI, ia mengimbau, agar segera melapor ke petugas, baik di stasiun maupun di dalan perjalanan.

Bahkan, pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

Baca juga : Takeda Komitmen Beri Perlindungan Keluarga Dari Demam Berdarah Dengue

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan announcement kepada penumpang agar tidak melakukan pelecehan seksual. Karena, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.